Connect with us

NTB

Tembak Pelaku Pembunuhan, Polres Mataram Diduga Salah Tangkap

Published

on

HarianNusa.com – Aparat Polres Mataram diduga salah tangkap terhadap pelaku pembunuh di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Kasus ini bermula pada 3 Mei 2019 lalu, seorang perempuan bernama Miskiah (53) ditemukan tewas mengenaskan dalam kamar.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap anak tiri korban bernama Iswandi Iswanto alias Anto. Dari interogasi polisi, Anto mengaku menghabiskan nyawa korban bersama anak tiri korban Satria Sopiyandi dan anak angkat korban Suparman Bahri.

Polisi kemudian menangkap keduanya dengan dilakukan penembakan. Kini ketiganya tengah diproses hukum.

Polres Mataram sebelumnya menyebutkan motif pembunuhan korban beragam, mulai dari ingin menguasai dana gempa yang ada pada korban hingga sakit hati karena tidak dibelikan sepeda motor.

Advertisement

Diduga Salah Tangkap

Kuasa Hukum dari Law Office Indonesia Society, Irpan Suriadiata, SHI., MH, yang mendampingi pelaku bernama Satria Sopiyandi alias Yan membeberkan beberapa fakta terbaru. Diduga polisi salah tangkap, yang mengakibatkan hak asasi Satria Sopiyandi direnggut.

Irpan pada keterangan tertulis mengatakan, pada 8 Mei 2019 beberapa penyidik Polres Mataram melakukan penangkapan terhadap Satria Sopiyandi di tengah sawah tempat dia bekerja di Dusun Jelok Buso, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.

“Penangkapan itu dilakukan atas dasar pengakuan salah satu tersangka bahwa Satria Sopiyandi terlibat dalam pembunuhan,” ujar Irpan, Selasa, 9 Juli 2019.

Irpan mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan terjadi tindakan kekerasan aparat. Aparat memukul bagian lutut kiri dan kanan Satria Sopiyandi menggunakan besi. Aparat kemudian diduga menutup mata Satria dan menembak lutut kirinya.

Advertisement

“Menurut keterangan pelapor atau tersangka, kejadian pemukulan terjadi jauh dari perkampungan. Akibat penembakan, pelapor mengalami patah tulang dan tidak dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Pelapor kemudian dibawa menggunakan mobil Buser Polres Mataram. Kemudian pelapor dipaksa untuk mengakui bahwa dia terlibat dalam perkara pidana pembunuhan yang sedang disidik oleh Penyidik Polres Mataram tersebut.

“Pemaksaan tersebut dilakukan dengan cara memukulnya dengan benda tumpul (besi) dan menembak bagian lutut pelapor, sehingga bagian lutut mengalami patah dan sampai saat ini tidak bisa jalan,” jelasnya.

Irpan menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ditemui, hari sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan mulai Kamis, 2 Mei hingga Jumat pagi, 3 Mei 2019 setelah kejadian pembunuhan, Satria Sopiyandi tengah berada atau bersama seorang saksi di Dusun Jelok Buso, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.

“Sedangkan kejadian tersebut terjadi di Dusun Kekeri, Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat pada hari kamis (malam Jumat) jam 02: 00 WITA dini hari, yang mana jarak antara tempat kejadian dan rumah Satria Sopiyandi sekitar 100 km, artinya pada saat kejadian pembunuhan tersebut, dia sedang berada di rumahnya yaitu di Lombok Timur, sedangkan kejadian itu ada di Lombok Barat yang jaraknya sekitar 75 KM dari rumah Satria,” paparnya.

Advertisement

Dia juga merasa janggal terhadap kasus tersebut. Di mana pelaku bukan tertangkap tangan melakukan pembunuhan, yang seharusnya sesuai KUHP, sebelum ditetapkan tersangka harus dilakukan pemanggilan sebagai saksi.

“Kemudian jika ada alat bukti yang cukup pelaku dinyatakan bersalah atau membantu tindak pidana, baru penyidik dapat menaikan status menjadi tersangka. Namun dalam perkara ini penyidik tidak memanggil melainkan melakukan penangkapan dengan kekerasan,” tandasnya.

Dia juga menyesalkan sikap polisi yang langsung melakukan penangkapan dengan kekerasan tanpa terlebih dahulu meminta keterangan tetangga pelaku.

“Bahkan ketika tim penasihat hukum pelapor mengajukan nama-nama untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut, penyidik menyampaikan agar saksi tersebut dihadirkan nanti saja pada saat pemeriksaan persidangan karena perkara ini sudah dinaikkan ke kejaksaan, padahal menurut informasi yang tim penasihat hukum dapatkan dari pihak kejaksaan bahwa berkas perkara ini belum dikirim ke kejaksaan, penyidik baru mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) saja,” ungkap Irpan.

Irpan mensinyalir adanya itikad tidak baik polisi dalam menangani perkara tersebut.

Advertisement

Ipan dan pengacara lainnya, Abdul Majid, Habibul Umam Taqiuddin dan Mustari, S. SY, melalui Law Office Indonesia Society, melaporkan kasus tersebut pada Presiden, Kapolri, Irwasum Polri, Kompolnas, Komnas HAM, Kapolda NTB dan Kabid Propam Polda NTB.

“Kami meminta penyidik yang sewenang-wenang dalam perkara ini ditindak tegas. Kami mengindikasi adanya pelanggaran HAM dalam kasus ini,” paparnya.

Polres Mataram Menjawab

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, meyakini penangkapan yang dilakukan telah sesuai koridor, dan anggotanya tidak melakukan salah tangkap.

“Polri juga akan melaksanakan prosedur. Apabila ada sesuatu hal tentang proses-proses penyidikan silakan juga menempuh upaya hukum,” jelasnya.

Advertisement

“Tetapi Polres Mataram dan rekan-rekan kemarin juga sudah menyaksikan bagaimana rekonstruksi dalam kasus (pembunuhan) tersebut, sehingga dalam melakukan proses hukum sudah sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.

Polres Mataram juga siap memberikan jawaban hukum ketika pihak kuasa hukum atau keluarga pelaku melaporkan atau menempuh pra peradilan.

“Nanti apabila ada hal-hal yang memang dipertanyakan kita akan melakukan jawaban-jawaban secara hukum yang dilakukan oleh Polres Mataram,” tandasnya. (sat)

 

 

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

NTB

PKS NTB Tingkatkan Semangat Berkurban, 306 Sapi dan 120 Kambing Disalurkan untuk Masyarakat

Published

on

By

Mataram – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan peningkatan luar biasa dalam semangat berkurban pada Hari Raya Idul Adha 1446 H ini. Total sebanyak 306 ekor sapi dan 120 ekor kambing dikurbankan dan disalurkan ke berbagai pelosok NTB. Khusus di DPW PKS NTB total hewan kurban yang di sembelih sebanyak 9 ekor sapi dan 6 ekor kambing.

Ketua Panitia Qurban DPW PKS NTB, Ustadz Ahmad Fadli, menyampaikan bahwa proses penyembelihan dan distribusi daging kurban berlangsung selama tiga hari, mulai dari hari raya Idul Adha Jumat ( 6/6) hingga Minggu (8/6), agar pendistribusian bisa merata dan tepat sasaran.

“Penyaluran kami lakukan selama tiga hari, mulai dari hari Jumat hingga Minggu ini,” jelas Ustadz Ahmad Fadli, Sabtu, (7/6) di sela-sela pelaksanaan pemotongan hewan Kurban di DPW PKS NTB.

Yang menggembirakan, total 94.800 paket daging kurban berhasil disalurkan kepada masyarakat NTB. Ini merupakan kontribusi gabungan dari seluruh anggota legislatif Fraksi PKS dan para kepala daerah dari PKS, termasuk Wakil Bupati Lombok Barat dan Wakil Bupati Bima. Bahkan, sejumlah kader PKS yang tergabung dalam kelompok kecil secara swadaya turut serta dalam pembelian hewan kurban.

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, jumlah hewan kurban yang dipotong oleh PKS NTB tahun ini meningkat drastis hingga 70 persen. Ini menjadi bukti nyata meningkatnya semangat berbagi dari kader, anggota dewan, dan para kepala daerah dari PKS.

Advertisement

“Alhamdulillah, kader-kader PKS beserta para dewan dan kepala daerah memiliki semangat berkurban yang sangat tinggi. Kami di PKS sangat berbahagia bisa berbagi, dan semoga daging-daging kurban yang kami salurkan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya,” ujar Ustadz Fadli.

Secara nasional, PKS menyalurkan lebih dari 2,3 juta paket daging kurban kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Ini merupakan wujud nyata dari komitmen PKS dalam mengurangi kesenjangan sosial dan berkhidmat untuk rakyat.

Ket. Foto:

kegiatan penyerahan daging kurban di Kantor DPW PKS NTB. (Ist)

Advertisement

Continue Reading

Kota Mataram

Idul Adha 1446 H, Pemprov NTB Bagikan 11 Ekor Sapi dari Presiden Prabowo

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Yusron Hadi, M.UM menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB pada hari Raya Idul Adha tahun ini (2025/1446 H) menyalurkan 159 ekor hewan kurban dan 11 ekor Sapi Eksotik dari Presiden Prabowo Subianto bagi masyarakat NTB. Penyaluran dilakukan di Islamic Center, usai pelaksanaan solat Id, Jumat, (6/6).

Yusron menyampaikan, ratusan hewan kurban yang dibeli dari peternak lokal tersebut, disalurkan ke 10 kabupaten/kota yang ada di NTB, melalui berbagai lembaga yang penerimanya adalah pengurus masjid, pondok pesantren, majelis taklim serta kelompok masyarakat yang kurang mampu.

“Semua hewan kurban tersebut sudah disalurkan ke 10 kabupaten/kota di NTB dan hewan kurban dari Presiden Prabowo Subianto untuk masyarakat NTB sejumlah 11 ekor Sapi Eksotik dengan berat per ekornya lebih dari 1 ton,” tuturnya dengan ramah.

Dirinya mengatakan, hewan kurban tersebut terdiri dari 14 ekor Sapi jenis Eksotik, 58 ekor Sapi Lokal dan 98 ekor Kambing yang berasal dari Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTB, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov NTB dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sapi milik presiden yang diberikan kepada Pemprov NTB diberikan oleh Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal secara langsung. Hewan kurban tersebut, disembelih di Masjid Agung Praya, Lombok Tengah. Pembagian hewan kurban diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat yang mendapatkannya serta membawa kebahagiaan dalam suasana penuh berkah Idul Adha. (F3)

Advertisement

Ket. Foto:

Penyaluran hewan kurban dari presiden Prabowo untuk masyarakat NTB. (Ist)

Continue Reading

NTB

Program Desa Berdaya, Pintu Gerbang Pemprov NTB Intervensi Tangani Kasus Perempuan dan Anak

Published

on

By

HarianNusa, Mataram -Kepala Dinas Kominfotik NTB H. Yusron Hadi, S.T., M.UM., mengungkapkan bahwa Program Desa Berdaya yang akan diluncurkan Pemerintah Provinsi NTB telah disiapkan menjadi pintu gerbang untuk mengintervensi berbagai kasus perempuan dan anak yang terjadi di tingkat desa. 

Lebih jauh Yusron Hadi menjelaskan, Desa Berdaya merupakah salah satu program strategis Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur  Hj. Indah Dhamayanti Putri yang siap diluncurkan dalam waktu dekat. Program ini dirancang untuk mengakumulasi berbagai intervensi program di desa seperti kemiskinan ekstrem, kesehatan, pendidikan, digitalisasi di desa, hingga masalah kekerasan perempuan dan perlindungan anak yang sedang marak terjadi di Provinsi NTB.

“Kita harapkan ini bisa menjadi salah satu langkah pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan maupun perlindungan terhadap anak,” ucap Yusron Hadi saat mengikuti Talkshow Bincang Kamisan bertema Penanggulangan Kekerasan Perempuan dan Perlindungan Anak di Comand Center Kantor Gubernur NTB, Kamis 5 Juni 2025.

Adapun hadir sebagai narasumber pada Talkshow Bincang Kamisan kali Ketua LPA Mataram Joko Jumadi, Sri Wahyuni, S.IP selaku Kabid Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Provinsi NTB, dan Prof. Atun Wardahun, M. AG. MA. PHD selaku Guru Besar Hukum Keluarga Islam UIN Mataram dan dimoderatori langsung oleh Kepala Dinas Kominfotik NTB Yusron Hadi. 

Dalam kesempatan ini, dibahas berbagai penyebab tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak serta bagaimana penangan ideal yang seharusnya dilakukan. Ketua LPA Mataram Joko Jumadi menjelaskan maraknya kasus pada perempuan dan anak seringkali tidak hanya disebabkan oleh permasalahan ekonomi semata, tetapi juga seringkali disebabkan oleh pola asuh dan tidak berhasilnya pendidikan di tingkat keluarga. 

Advertisement

Selain itu, belum adanya sistem perlindungan perempuan dan anak yang paripurna menjadi salah satu PR yang harus diselesaikan di Provinsi NTB. Sistem ini mencakup sistem pencegahan, pengurangan resiko, dan penanganan kasus. 

“PR kita adalah bagaimana membangun sistem yang konprenhensif, interpensif, dan berkelanjutan,” ucapnya. 

Sementara itu, Prof. Atun menjelaskan, tanpa intervensi yang terukur dan terarah terhadap perlindungan perempuan dan anak, maka visi misi NTB Makmur Mendunia tidak akan bisa tercapai. Oleh karena itu diperlukan interpensi langsung hingga ke tingkat desa untuk dapat mengurai lingkaran setan kasus kekerasan perempuan dan perlindungan anak yang terjadi. 

Oleh karena itu, Prof. Atun menekankan urusan perempuan dan anak bukan urusan satu lembaga semata, dibutuhkan intervensi lintas sektoral. Namun tetap membutuhkan leading sektor agar gerakannya lebih terukur dan terencana. Sehingga penguatan terhadap lembaga DP3AP2KB Provinsi NTB perlu dilakukan. 

Sri Wahyuni, S.IP selaku Kabid Perlindungan Khusus Anak yang mewakili Kadis DP3AP2KB NTB menyambut baik hal tersebut. Selama ini pihaknya terus bertempur dengan berbagai kekurangan yang ada untuk berjuang mengentaskan berbagai kasus kekerasan perempuan dan anak yang ada di Provinsi NTB. Oleh karena itu, pihaknya sangat membutuhkan kerjasama dan kolaborasi multiseksor dalam menangani kasus ini.  (F3)

Advertisement

Ket. Foto:

 Dinas Kominfotik NTB H. Yusron Hadi, S.T., M.UM., memberikan pemaparan dalam talk show bincang kamisan yang digelar dinasnya di Command Center Kantor Gubernur NTB. (Ist)

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!