HarianNusa.Com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) pada tahun 2020 menargetkan rencanan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 460,32 miliar lebih atau bertambah Rp 52,08 miliar lebih atau meningkat 12,92 persen dari anggaran Perubahab tahun 2019 yang sebesar Rp 407,69 miliar.
Plt. Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani menjelaskan, selain PKB pemerintah juga menargetkan kenaikan pendapatan dari peneimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)!Tahun Anggaran 2020 yang ddirencanakan sebesar Rp 417,17 miliar lebih atau bertambah Rp 36,17 miliar lebih atau meningket 9.19 persen darl anggaran tahun 2019 sebesar Rp 381,00 miliar lebih.
Sedangkan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PABKB) pada tahun anggaran 2020 direncanakan sehesar 290,61 milyar rupiah iebih atau bertambah Rp 36,39 miliar. Meningkat 14,32 persen1 dari anggaran tahun 2019 sebesar Rp 254,22 miliar lebih.
“Asumsi tersebut berdasarkan realisasi penerimaan PBBKB yang meningkat akibat meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan BBM non subsidi,” ungkapnya Konfrensi Pers dengan awak Media di Mataram, Rabu, (21/8/19).
Selain penerimaan PKB, BBNKB, dan PABKB, Bappenda juga menargetkan penerimaan PAP pada tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 1 milyar, bertambah Rp120 juta atau 3,64 persen
dari anggaran tahun 2019 sebesar Rp 880 juta lebih.
Untuk penerimaan Pajak Rokok pada tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 325,50 miliar, bertambah Rp 15,50 miliar atau 5.00 persen dari anggaran tahun 2019 yang sebesar Rp 310,00 miliar.
Penerimaan pada kompanen Retribusi Daerah dimana pada tahun 2020 direncanakan sebesar Rp19,63 miliar lebih, berkurang 6,59 mliar lebih atau menurun 25,42 persen dibandingkan anggaran retribusi daerah pada tahun 2019.
“Penurunan tersebut disebabkan RS Mata Mataram telah beralih status menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) sehingga penerimaan RS tersebut yang semula berada pada retribusi layanan kesehatan (retribusi jasa umum) beralih menjadi perdapatan BLUD pada komponen Lain-Lain PAD yang Sah,” terangnya.
Untuk dapat merealisasikan sejumlah target penerimaan pajak tersebut Eva mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai program dan peningkatan kerjasama dengan semua stake holder.
Sejumlah program yang digenjot Bappenda NTB diantaranya meningkatkan penyelesaian angka tunggakan melalui surat teguran, operasi gabungan dan juru sita pajak.
“Selain itu Bappenda juga mengembangkan aplikasi samsat delivery dan aplikasi surat teguran,” terangnya.
Bappenda bersama stake holder yang lain melakukan peningkatan mutu pelayanan berbasis ISO 9001:2015 dengan melibatkan petugas pelayanan termasuk mitra kerja samsat seperti kepolisian dan Jasa Raharja.
“Khusus untuk rokok, Bappenda akan memperketat pemantauan terhadap peredaran cukai rokok illegal,” tegasnya
(f3)
Ket. Foto:
Plt. Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani (tengah) dalam acara Jumpa Pers di Mataram, Rabu, (21/8/19)