HarianNusa.Com – Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., bersama Pejabat Sekda NTB, Iswandi, didampingi
Kalak BPBD Provins NTB Ahsanul Khalik, S.Sos., menggelar rapat koordinasi yang dihadiri Deputi Kemenko Polhukam RI Mayjen TNI Rudanto, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Mataram, Kamis (16/10/19).
Rakor dalam rangka monitoring dan evaluasi progress rehabilitasi rumah rusak pasca gempa bumi di wilayah Provinsi NTB turut dihadiri Kalak BPBD Kab/Kota di NTB yang terdampak gempa bumi, BPKP, para Dandim dan Danki Satgas rehab rekons terpadu, para Kapolres, perawakilan BRI dan undangan lainnya.
Danrem 162/WB, usai rakor kepada media menyampaikan bahwa kunjungan Deputi Kemenko Polhukam untuk meninjau Formulasi yang dilaksanakan dalam menyelesaikan masalah terkait dengan proses percepatan rehab rekon di NTB yang dianggap berhasil oleh Presiden dan Wakil Presiden. Dimana dalam waktu 10 bulan telah berhasil menyelesaikan 174 ribu unit rumah.
“NTB akan dijadikan pilot project untuk diaplikasikan di Palu, sehingga kami diminta untuk memaparkan terkait dengan metode maupun trik-trik yang digunakan dalam percepatan dan sinergitas para stake holder Pemda sehingga percepatan dapat dicapai dengan maksimal,” ungkapnya.
Berdasarkan surat permintaan Gubernur NTB kepada Mabes TNI bahwa batas waktu Satgas terpadu rehab rekons sampai tanggal 31 Desember 2019, namun untuk pekerjaan pembanguna rumah tahan gempa akan terus dilakukan hingga selesai.
Dijelaskan Danrem, proses gempa di NTB dan di Palu bedanya hanya dua bulan. Dalam rentang waktu dua bulan tersebut, progress rehab rekonsnya sangat jauh, di Palu baru hanya 19 unit rumah yang sudah dikerjakan.
“Rekan-rekan yang ada di Palu diminta untuk belajar di NTB terkait dengan proses percepatan rehab rekons.
Danrem dalam kesempatan itu juga menjelaskannya tentang beberapa trik dalam proses percepatan rehab rekon yang dilaksanakan di NTB yakni dengan penyederhaan persyaratan administrasi dari 19 poin menjadi 9 point, pelayanan satu pintu untuk mempercepat pengurusan administrasi dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, dan sinergitas TNI Polri, Pemda bersama BPBD dan seluruh stake holder yang ada di NTB untuk bersatu mempercepat rehab rekon.
Sementara Kalak BPBD Provinsi NTB di tempat yang sama menyampaikan terkait dengan penggunaan dana siap pakai yang sudah berada di rekening masyarakat. Menurutnya, strategi yang digunakan ketika BNPB mentransfer dana rehab rekon ke BNPB Kab/Kota dan dari BNPB Kab/Kota mentranfer ke masyarakat dan masyarakat langsung membentuk Pokmas, dari rekening masyarakat ini kemudian di debet ke Pokmas, dan kemudian Pokmas bekerjasama dengan aplikator atau swakelola dalam pembangunan RTG, maka dana tidak bisa lagi ditarik oleh Pemerintah pusat apabila sudah digunakan dalam proses pembangunan rumah.
Namun yang bisa ditarik pusat adalah apabila pada tanggal 31 Desember 2019 ada rekening masyarakat yang belum menggunakan dana siap pakai tersebut. Oleh karena itu, Khalik meminta lmasyarakat agar segera menggunakan uang tersebut untuk membangun fisik rumah.
“Ini uang sudah ada di masyarakat, agar segera membangun fisik RTG,” tegasnya.
Khalik juga menjelaskan bahwa bagi jika dikemudian hari ditemukan masyarakat yang belum mendapat bantuan, maka Pemkab/Kota bisa mengumpulkan data untuk diajukan ke Pemerintah Pusat.
“Ada formulasi dalam bentuk dana hibah dengan proses pengusulan dari Pemkab/Kota dan direkomendasi oleh Gubernur NTB dan BNPB, dari BNPB kemudian memberikan dana hibah ke Kab/Kota dan itu masuk ke dalam APBD,” terangnya.
Terkait dengan penggunaan dana rehab rekon oleh masyarakat, ia menegaskan, fasilitator, TNI-Polri dan Pemerintah akan terus melakukan pendampingan di lapangan, termasuk Wartawan juga memiliki peran untuk mendorong masyarakat menggunakan dana tersebut dengan cepat dan bisa dipertanggung jawabkan.
Setelah menggelar rapat koordinasi, Deputi Kemenko Polhukam didampingi Danrem 162/WB bersama Kalak BPBD dan instansi terkait melaksanakan peninjauan dan pengecekan RTG di Kabupaten Lombok Utara. (f3)
Ket. Foto:
Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., bersama Kalak BPBD Provins NTB Ahsanul Khalik, S.Sos. saat diwawancara usai gelaran rakor rehab rekons. (istimewa)