Badan Pengkajian MPR Serap Aspirasi Masyarakat

- Advertisement -

HarianNusa.com, Denpasar – Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melaksakan kegiatan serap aspirasi masyarakat di Denpasar, Bali, Jumat kemarin (6/12/2019). Acara ini dimaksudkan untuk meminta masukan masyarakat atas salah satu rekomendasi badan pengkajian tentang Pokok Pokok Haluan Negara.

Anggota Badan Pengkajian MPR, Johan Rosihan, ST mengatakan, proseding dari kegiatan ini nantinya akan dijadikan sebagai bahan yang akan kami sampaikan dalam Rapat Pleno Badan Pengkajian MPR berikutnya. Johan yang juga anggota Fraksi PKS ini menegaskan, memilih Bali sebagai lokasi serap Aspirasi karena Bali merupakan minatur keberagaman yang terkelola secara baik untuk tercapainya kehidupan nasional yang Bhinneka Tunggal Ika.

- Advertisement -

Dalam acara yang dihadiri 200-an orang dari seluruh Bali itu, Johan menegaskan kembali sikap PKS yang sudah disampaikan oleh presiden PKS terkait wacana amandemen UUD Negara Indonesia tahun 1945, dengan penegasan bahwa Amandemen UUD itu harus dikembalikan kepada rakyat, agar tidak menjadi isu elit saja atau hanya menjadi wacana politik dari sebagian kecil kelompok saja.

Pada kegiatan serap aspirasi ini, Johan didampingi akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Udayana DR. Made Gde Karma Resen. SH. MKn, yang menyampaikan materi berjudul REFLEKSI RASIONALITAS MENCAPAI KESEJAHTERAAN UMUM (Meramu Agenda Masa Depan).

Dr. Karma memulai dengan menegaskan bahwa dalam Pembukaan UUD1945 Alinea ke 4 menyatakan, prinsip kesejahteraan terdapat 2 kata kunci yaitu, memajukan kesejahteraan umum dan keadilan sosial.

- Advertisement -

Menurut Karma, pilihan rasional tujuan bernegara kita sangat jelas. Para founding fathers Negara Indonesia telah menyepakati bahwa salah satu tujuan didirikannya negara Indonesia adalah agar keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan sosial bisa terwujud. Karena itu cita-cita akan kesejahteraan inilah kemudian tersirat dan tersurat ke dalam Pembukaan UUD NRI 1945.

Masih menurut Dr. Karma, tujuan bernegara “dapat” dikonsepkan sebagai persesuaian kehendak (kristalisasi-kristalisasi kehendak) bersama dari pilihan rasional setiap warga negara yang terformulasi dalam staat fundamental norm dan aturan hukum, serta dipertahankan, diperjuangkan oleh kekuasaan negara.

- Advertisement -

Pakar Hukum Universitas Udayana ini kemudian menutup presentasinya dengan memberikan 3 catatan sebagai tantangan kedepan. Pertama, kontestasi, konstelasi politik (perubahan yang revolusioner), perubahan visi-misi, perbedaan motif, pengaruh, dan pilihan kepentingan akan menimbulkan diferensiasi-diferensiasi baru. Kedua, negara seluas Indonesia memerlukan perencanaan negara sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan. Dan yang ketiga, dibutuhkan suatu perencanaan matang, terarah, terstruktur, berfokus pada hasil dan tujuan yaitu kesejahteraan umum.

- Advertisement -
Selasa, Juli 15, 2025

Trending Pekan ini

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...
Selasa, Juli 15, 2025

Berita Terbaru

Wabup UNA Ajak Baznas Lobar Kelola Zakat Secara Profesional untuk Turunkan Kemiskinan

HarianNusa, Lombok Barat - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)...

Fornas VIII Jadi Pemanasan Menuju PON 2028 

HarianNusa, Mataram - Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Hamdan Kasim Dorong Percepatan IPR Berbasis  Koperasi : Langkah Nyata Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

HarianNusa, Mataram  -  Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan...

Ketua Konferprov PWI NTB: Hindari Politik Uang, Biaya Pendaftaran Bukan Masalah

HarianNusa, Mataram - Jangan rusak marwah organisasi wartawan tertua...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Selasa, Juli 15, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!