Polda NTB Proses Hukum Dua Pelaku Curanmor

- Advertisement -

HarianNusa.Com, Mataram – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) pada hari Selasa tanggal 7 Januari 2020 kembali menangani tersangka pencurian sepeda motor berinisial MRH, laki-laki (17 th), asal Dusun Gunung Jarak, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut Lombok Tengah dan MHP, laki-laki (18th) alamat Dusun Bungklok, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut Lombok Tengah.

Kedua tersangka berhasil diamankan saat anggota Ditlantas Polda NTB sedang melaksanakan pengaturan arus lalulintas pagi, dimana dari kejauhan petugas melihat kedua tersangka tidak mengenakan helm. Selanjutnya petugas memberhentikan tersangka dan setelah dimintai surat-surat berkendara keduanya tidak bisa menunjukannya kemudian petugas mengamankan keduanya ke Mako Polda NTB.

- Advertisement -

Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin diketahui kendaraan tersebut baru saja dilaporkan hilang sekitar pukul 06.30 Wita di rumah korban Zaran Edy Isnaeni Jalan Merdeka I, Gang Perjuangan, No.09. BTN Pepabri, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Dari pengakuan kedua tersangka, MRH bertugas sebagai eksekutor dengan cara merusak lobang kunci kontak mengunakan kunci leter “T” dan tersangka MHP duduk diatas motor yang mereka gunakan sambil melihat situasi sampai MRH berhasil menghidupkan dan membawa kabur kendaraan tersebut. Rencananya kendaraan curian tersebut mereka bawa pulang ke Lombok Tengah kemudian dijual kepada penadah.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Sporty warna putih dengan Nopol: DR 6326 MJ, Noka: MHIJFZ217JK291710, Nosin: JFZ2E1291710 BPKB an. Zaran Edy Isnaeni. 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna silver dengan Nosin: JM31E1433362, Noka: MH1JM3111HK432222. 1 buah kunci letter “T”. 1 buah pisau belati. 2 lembar surat keterangan jaminan BPKB dari PT. Summit Oto Finance sudah diamanakan di Ditreskrimum Polda NTB

- Advertisement -

“Atas.perbuatannya tersebut, keduanya dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun penjara,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Polda. Artanto, S.I.K., M.Si., saat menggelar Konfrensi Pers, Selena, (14/01). (f3)

Ket. Foto:
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Polda. Artanto, S.I.K., M.Si., saat menggelar Konfrensi Pers, Selena, (14/01).

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Fornas VIII Digelar 26 Juli – 1 Agustus 2025 di NTB, 38 Provinsi Siap Berpartisipasi 

HarianNusa, Mataram - Pekan Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas)...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!