Rektor Unram Keluarkan SE Penyesuaian Sistem Kerja ASN sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Corona

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Rektor Universitas Mataram (Unram), Prof Lalu Husni, kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE). Kali ini terkait dengan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Universitas Mataram.

Wakil Rektor (WR) II bidang Umum dan Keuangan),Prof Kurniawan, membenarkan atas telah dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Rektor Unram Nomor: 2944/UN.18/TU/2020 Tertanggal 17 Maret 2020 itu.

- Advertisement -

"Surat Edaran tersebut tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan Universitas Mataram," ucapnya Selasa (17/03/2020) pagi.

Menurut Profesor Kurniawan, bahwa Surat Edaran tersebut berlaku terhitung sejak hari Rabu, 18 Maret 2020 sampai dengan hari Jumat, 27 Maret 2020 mendatang.

Dalam surat edaran tersebut memuat enam (6) point yaitu.

- Advertisement -

1. Pimpinan di Lingkungan Universitas Mataram (Rektor, Senat Universitas Fakultas, Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Kelua Jurusan/Bagian, Kaprodi, Kepala UPT, SPI, Koordinator Prodi dibawah Rektor, Biro, Kabag/KTU, Kasubag) dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk pelayanan Tri Dama dari rumah masing-masing (Wark Fram Home WFH).

2. Pimpinan mengatur jadwal piket Pejabat dan Staf pada unit masing-masing agar pelayanan tetap berjalan.

- Advertisement -

3. Dosen dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dari rumah masing-masing.

4. Tenaga Kependidikan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dari rumah masing-masing, kecuali yang mendapat
jadwal piket Bagi yang mendapat jadwal piket agar mengisi daftar hadir yang dibuat secara manual.

5. Koordinasi antara pimpinan, dosen dan staf dilakukan dengan memanfaatkan media sosial seperti group WA, Telegram maupun media sosial lainnya untuk kelancaran tugas pokok sehari-hari.

6. Atasan langsung bertanggungjawab memantau dan mengawasi segala kegiatan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing staf maupun pelaksana yang menjadi wewenang tanggungjawabnya sehingga semua pekerjaan tetap berjalan dengan baik. (f3)

- Advertisement -
Rabu, Juni 25, 2025

Trending Pekan ini

PLN dan Pemprov NTB Bahas Pengembangan Energi Terbarukan Menuju NTB Hijau 2050

HarianNusa, Mataram — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

Ucapkan HUT Bhayangkara ke 79, Winengan Apresiasi Kepemimpinan Kapolda NTB : Polri Semakin Dicinta Masyarakat 

HarianNusa, Mataram - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat,...

Pemprov NTB Tegaskan Penjualan Pulau Panjang Ilegal, Segera Ditindaklanjuti Serius

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memberikan pernyataan...

Diserang Amerika, Iran Luncurkan 250 Rudal ke Israel

22 Juni 2025 – Iran dilaporkan telah meluncurkan 250...
Rabu, Juni 25, 2025

Berita Terbaru

Korem 162/WB dan Media NTB Bangun Sinergi untuk NTB yang Aman dan Maju

HarianNusa, Mataram - Korem 162/Wira Bhakti kembali menunjukkan komitmennya...

Komisi IV DPRD NTB Terima Aspirasi Komunitas Sopir Logistik, Siap Jembatani Tuntutan Para Sopir

HarianNusa, Mataram - Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

180 Kenshi Berlaga di Kejuaraan Shorinji Kempo Se-Banten 2025, Perebutkan Tiket ke Level Nasional

HarianNusa, Tangerang – Kejuaraan Persaudaraan Beladiri Shorinji Kempo Se-Provinsi...

Rapat Penertiban Cafe Ilegal, Pemda Minta Semua Taat dan Patuh pada Aturan yang Berlaku

HarianNusa, Lombok Barat -  Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

Rapat Evaluasi Percepatan realisasi Anggaran, Bupati LAZ : Jaga Akuntabilitas, Transparansi, dan Berorientasi pada Hasil

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar rapat...
Rabu, Juni 25, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!