Surati Bupati dan Walikota, Gubernur NTB Minta Tempat Hiburan Ditutup

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat DR. H. Zulkieflimansyah kembali mengeluarkan surat terkait antisipasi wabah virus Corona baru atau Covid-19.  Surat dengan Nomor: 800/282/Dispar-1/2020 tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota di provinsi itu untuk menutup sementara aktivitas tempat hiburan untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru itu.

“Diminta kepada bupati/wali kota se-NTB untuk melakukan penutupan sementara tempat hiburan yang dikelola pemerintah, pemerintah daerah, swasta, desa wisata dan masyarakat,” ujar Gubernur NTB dalam surat bertanggal22 Maret 2020 yang ditandatanganinya.

- Advertisement -

Sementara itu, dalam akun media sosial Facebook miliknya, Bang Zul mengaku terharu dengan sikap para bupati dan walikota yang berjalan bergandengan dalam satu barisan menyikapi virus tersebut.

“Saya sangat terharu, salut dan bangga dengan kesiagaan para Bupati dan Walikota di NTB ini dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayah kita ini. Hari ini kami berkomunikasi dan berkoordinasi. Alhamdulillah kompak semua,” tulisnya.

Melalui statusnya, Gubernur yang akrab disapa Bang Zul tersebut juga meminta masyarakat agar bersabar dan dapat menahan diri untuk diam di rumah.

- Advertisement -

“Surat edaran resminya sudah saya tanda tangani, dan dimohon pengertian para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan lainnya untuk menghindari membuat acara yang melibatkan banyak orang dan berkerumun. Tidak mudah, tapi ini harus kita lakukan,” terangnya.

“Ayo kita tahan diri dan bersabar beberapa minggu, tapi lebih nyaman kemudian. Ketimbang abai dan menggampangkan sekarang, tapi kita akan menyesalinya berbulan-bulan ke depan dan banyak jatuh korban,” ajaknya.

- Advertisement -

“Terima kasih atas pengertiannya, dan segera ambil peran dalam membersihkan lingkungan, jaga tubuh dengan makan dan istirahat yang cukup, berolahraga dan tetap ceria dan gembira. Menulis status di Fb dan medsos ok, tapi tindakan nyata jauh lebih penting. Semua pasti berlalu. Amiin,” katanya.

Surat Gubernur NTB DR. H. Zulkieflimansyah yang meminta Bupati/Walikota menutup semnetara tempat hiburan dan keramaian lainnya.
- Advertisement -
Selasa, Juli 15, 2025

Trending Pekan ini

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...

Ketua Konferprov PWI NTB: Hindari Politik Uang, Biaya Pendaftaran Bukan Masalah

HarianNusa, Mataram - Jangan rusak marwah organisasi wartawan tertua...
Selasa, Juli 15, 2025

Berita Terbaru

Wabup UNA Ajak Baznas Lobar Kelola Zakat Secara Profesional untuk Turunkan Kemiskinan

HarianNusa, Lombok Barat - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)...

Fornas VIII Jadi Pemanasan Menuju PON 2028 

HarianNusa, Mataram - Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Hamdan Kasim Dorong Percepatan IPR Berbasis  Koperasi : Langkah Nyata Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

HarianNusa, Mataram  -  Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan...

Ketua Konferprov PWI NTB: Hindari Politik Uang, Biaya Pendaftaran Bukan Masalah

HarianNusa, Mataram - Jangan rusak marwah organisasi wartawan tertua...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Selasa, Juli 15, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!