Menipu Lewat Akun Facebook Palsu, Seorang Pria Diamankan Polisi

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Subdit V Siber Ditkrimsus Polda NTB berhasil mengungkap kasus penipuan melalui online dengan menggunakan jejaring sosial Facebook, Kamis (16/4).

Pelaku atas nama Ida Bagus Griantara Yoga (25) warga asal kelurahan Cakra Utara Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, membuat akun facebook yang mengatasnamakan Pelapor Ida Bagus Putu Buana dengan nama akun facebook Idadir Putu Buana dengan profil foto korban Ida Bagus Putu Buana
dan berhasil melakukan penipuan meminta sejumlah uang kepada temen pelapor pada tahun 2019 lalu,

- Advertisement -

"Pelaku membuat akun milik pelapor dengan maksud agar orang percaya kalau akun tersebut adalah milik dan melakukan penipuan dengan cara mengirimkan pesan melalui inbok kepada teman-teman korban dengan berpura-pura meminjam uang sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) dengan alasan untuk keperluan keluarga," Terang Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (16/4)

Pelaku Ida Bagus Griantara Yoga meminta kepada korban untuk mentrasfer uang ke Rekening BRI 00521111123504 atas nama pelaku sendiri Ida Bagus Griantara.

"Pelaku sengaja membuat akun facebook yang mengatasnamakan pelapor Saudara Ida Bagus Putu Buana dengan nama akun facebook Ida Bagus Putu Buana tersebut untuk melakukan penipuan kepada teman-teman pelapor," jelasnya.

- Advertisement -

Selain akun facebook Ida Bagus Putu Buana, Pelaku juga membuat 2 akun facebook dengan mengatasnamakan saudara I Gede Sudiarta dengan nama facebook I Gede Sudiarta dan mengatasnamakan saudara I Gusti Bagus Ari Sudana Putra dengan nama facebook Gus Ari Lombok.

"Bahwa yang pernah mengirimkan/mentransfer uang kepada pelaku sebanyak 2 (dua) orang (pemilik akun facebook Gode sebesar Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) dan akun facebook Gus Aida sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah)," ungkapnya.

- Advertisement -

Dari hasil keterangan pelaku uang hasil penipuan digunakan untuk judi sabung ayam online. Dan dari tangan pelaku petugas mengamankan Bukti Transfer dari korban atas nama Ida Made Antara (teman pelapor saudara Ida Bagus Putu Buana) ke rekening BRI 00521111123504 atas nama pelaku sendiri Ida Bagus Griantara.

“Pelaku terancam Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak dua belas miliar rupiah," pungkas Artanto. (f3)

- Advertisement -
Selasa, Juni 24, 2025

Trending Pekan ini

PLN dan Pemprov NTB Bahas Pengembangan Energi Terbarukan Menuju NTB Hijau 2050

HarianNusa, Mataram — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah...

Ucapkan HUT Bhayangkara ke 79, Winengan Apresiasi Kepemimpinan Kapolda NTB : Polri Semakin Dicinta Masyarakat 

HarianNusa, Mataram - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat,...

Pemprov NTB Tegaskan Penjualan Pulau Panjang Ilegal, Segera Ditindaklanjuti Serius

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memberikan pernyataan...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

Diserang Amerika, Iran Luncurkan 250 Rudal ke Israel

22 Juni 2025 – Iran dilaporkan telah meluncurkan 250...
Selasa, Juni 24, 2025

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD NTB Terima Aspirasi Komunitas Sopir Logistik, Siap Jembatani Tuntutan Para Sopir

HarianNusa, Mataram - Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

180 Kenshi Berlaga di Kejuaraan Shorinji Kempo Se-Banten 2025, Perebutkan Tiket ke Level Nasional

HarianNusa, Tangerang – Kejuaraan Persaudaraan Beladiri Shorinji Kempo Se-Provinsi...

Rapat Penertiban Cafe Ilegal, Pemda Minta Semua Taat dan Patuh pada Aturan yang Berlaku

HarianNusa, Lombok Barat -  Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

Rapat Evaluasi Percepatan realisasi Anggaran, Bupati LAZ : Jaga Akuntabilitas, Transparansi, dan Berorientasi pada Hasil

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar rapat...

Belanja Pegawai Lobar diatas 30 Persen, Bupati LAZ Akan Tingkatkan PAD dan Rasionalisasi Pegawai berbasis Kinerja

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat melaksanakan apel...
Selasa, Juni 24, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!