Sabtu, Januari 25, 2025
BerandaNTB12 RS di NTB Telah Ajukan Klaim Pembayaran Pasien Covid 19 ke...

12 RS di NTB Telah Ajukan Klaim Pembayaran Pasien Covid 19 ke BPJS Mataram

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Mataram – Angka kasus covid 19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mengalami peningkatan. Berdasarkan update data Gugus Tugas Covid 19 Provinsi NTB tanggal 26 Juli 2020 jumlah kasus positif covid 19 di NTB sebanyak 1.926 kasus, 599 diantaranya Positif Dalam Pengawasan (PDP), 1.218 orang dinyatakan sembuh, 109 orang meninggal dunia, 451 Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan 246 orang Dalam Pemantauan. Dari jumlah pasien covid-19 tersebut tidak sedikit yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Mataram dokter Putu Gede Wawan Swandayana, Senin, (27/7) di Mataram mengatakan, Menko PMK memberikan tugas khusus kepada BPJS Kesehatan tentang verifikasi klaim covid-19 dari pihak rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang tertuang dalam Surat Keputusan nomor 5.22/Menko/PMK/3/2020 tentang penugasan khusus verifikasi klaim covid 19.

"Jadi kami dari BPJS Kesehatan diberikan tugas verifikasi klaim covid19. Ingat, hanya sebatas veifikasi saja," ungkapnya kepada sejumlah wartawan.

Hasil verifikasi klaim covid-19 ini, lanjutnya, nantinya akan dikirim ke Kementerian Kesehatan untuk selanjutnya melakukan pembayaran klaim.

Menurut Wawan Swandayana, jumlah rumah sakit di bawah wilayah kerja BPJS Kesehatan cabang Mataram yang mengajukan klaim sebanyak 12 rumah sakit. Klaim yang diajukan ke BPJS Kesehatan Mataram sebesar 44,9 miliar rupiah dengan total kasus sebanyak 682 kasus.

"Dari serian Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Mataram baru 12 yang mengajukan klaim covid 19," terangnya.

Wawan Swandayana menambahkan dari
12 rumah sakit yang mengajukan klaim covid-19 tersebut nilainya berbeda-beda.

"Proporsi terbesar untuk jumlah klaimnya sementara berasal dari Rumah Sakit Umum Daerah NTB, yakni mencapai 19 hingga 20 miliar dari 44,9 miliar rupiah," jelasnya.

Dari 682 kasus yang diajukan terdapat beberapa yang tidak bisa langsung di setujui karena terdapat berkas yang belum dilengkapi dari pihak rumah sakit.

"Dari 682 kasus covid-19 yang dinilai layak mencapai 197 kasus, tidak bisa langsung disetujui 320 kasus dan sedang proses verifikasi sebanyak 165 kasus," pungkasnya. (f3)

Ket foto:
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Mataram dokter Putu Gede Wawan Swandayana saat diwawancara sejumlah wartawan di Mataram. (HarianNusa.com/f3)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Sabtu, Januari 25, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Sabtu, Januari 25, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!