18 Motor Curian Diamankan Polisi

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram — Sebanyak 18 motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian di wilayah Kota Mataram diamankan oleh Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram setelah menangkap dan mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berinisial HW (32 tahun) warga Seganteng, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

"Awalnya kita tangkap pelaku curanmor (HW) hari Sabtu 25 Juli kemarin dirumahnya sekitar pukul 12.00 Wita,’’ ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu (29/07/2020).

- Advertisement -

HW ditangkap karena diduga mencuri motor Honda Beat warna hitam di parkiran warnet salah satu warnet di daerah Gomong, pada hari Selasa 21 Juli sekitar pukul 01.00 wita. Modusnya, terduga mencuri motor korban yang ceroboh menaruh kunci. Kemudian pelaku menggunakan kunci cadangan.

"Dia pura-pura bilang tidak tahu kunci hilang dan mencuri motor di parkiran warnet. Sepekan kemudian, pelaku ditangkap tanpa perlawanan,’’ bebernya.

Di depan penyidik HW mengaku motor curian itu digadai RP 1 juta kepada seseorang di daerah Seganteng.

- Advertisement -

‘’Saya pakai untuk beli keperluan sehari-hari,’’ beber HW kepada petugas.

Dari pengakuan pelaku yang menggadai motor di daerah Seganteng. Petugas melakukan pengembangan. Sesampainya di lokasi yang disampaikan pelaku. Petugas mendapatkan 17 motor yang diduga hasil curian. Karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. 17 motor tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Mataram.

- Advertisement -

Totalnya 18 motor yang kami amankan dari sana,’’ tambahnya.

Tim Puma juga mengamankan seorang perempuan berinisial AW sebagai penerima gadai. Kini statusnya masih menunggu pemeriksaan lanjutan oleh kepolisian.

"Penerima gadainya kita masih periksa,’’ kata Kadek.

Upaya lanjutan dilakukan kepolisian untuk memastikan status 18 motor yang diamankan. Koordinasi dengan Ditlantas Polda NTB langsung digelar petugas.

‘’Kita ingin tahu status motor ini punya siapa. Karena ada beberapa motor yang nomor rangka sudah digosok. Nomor mesinnya juga begitu,’’ ungkapnya.

Kepada warga masyarakat, Kadek mengimbau masyarakat yang merasa motornya hilang dicuri untuk datang ke Mapolresta Mataram.

"Silahkan bawa dokumen kendaraannya yang sah dan tunjukkan kepada penyidik,’’ katanya.

Akibat perbuatannya, HW terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (f3)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!