Sekda NTB ajak Pemkab-Pemkot Masif Sosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Sekretaris Daerah Provinsi NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si mengajak seluruh Perangkat Daerah Kabupaten/Kota untuk bekerjasama aktif mensosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular di NTB. Menurut Sekda, Perda yang inilah yang akan melindungi warga NTB.

Ajakan tersebut disampaikan Sekda secara daring saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Perda Tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Rapergub Tentang Tata Cara Penegakan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Penanggulangan Penyakit Menular kepada Perangkat Daerah Kab/Kota, di ruang kerjanya, Kamis, (13/8/2020)

- Advertisement -

Sebelumnya Pemerintah Provinsi NTB juga mendorong BUMN dan BUMD untuk ikut berperan dalam disiplin protokol kesehatan Covid19.

"Perda ini dibuat untuk melindungi masyarakat, maka harus gencar terus disosialisasikan sehingga masyarakat mengetahui inti dari aturan ini," kata Miq Gite sapaan akrab Sekda NTB.

Pada kesempatan tersebut, Miq Gite juga menjelaskan bahwa teknis dan filosofis pembuatan perda ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat di era NTB (Nurut Tatanan Baru). Aktivitas masyarakat harus terus berjalan dan produktif sehingga geliat ekonomi tetap berjalan, disaat bersamaan protokol kesehatan disiplin diterapkan untuk keamanan dan keselamatan bersama.

- Advertisement -

Selain itu, Miq Gite meminta agar sosialisasi dapat dilakukan dengan beragam cara yang kreatif dan efektif. Seperti melalui platform media daring ataupun cara konvensional yang disebar pada fasilitas umum dan strategis di wilayah di NTB.

"Percuma aturan dibuat apabila masyarakat tidak mengetahuinya, sehingga perda ini harus gencar disosialisasikan, terlebih perda ini banyak manfaatnya," harap mantan kepala DPMPTSP Provinsi NTB tersebut.

- Advertisement -

Lebih lanjut Miq Gite menjelaskan, perda ini juga memberikan kepastian hukum kepada pemerintah khususnya untuk menerapkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan. Sanksi yang akan diatur secara detil dalam Peraturan Gubernur ini diharapkan menjadi salah satu instrumen edukatif yang dapat memberikan efek jera kepada pelanggar.

"Perda ini bukan untuk mendapatkan untung daerah, tapi lebih karena kepedulian kita terhadap masyakat," tutup Sekda.

Sementara itu, Karo Hukum H. Ruslan Gani, SH., MH menjelaskan Perda ini telah disetujui legislatif pada tanggal (3/8/2020) yang lalu. Sehingga melalui proses selanjutnya akan segera diundangkan.

"Namun Perda ini perlu terus disosialisasikan agar dipahami seutuhnya," katanya.

Sementara itu Kasat Pol PP Provinsi NTB Tribudi Prayitno menjelaskan bahwa sejak pandemi covid menyapa awal Maret 2020 lalu, operasi penertiban untuk menerapkan protokol covid terus dilakukan.

Pengalaman dilapangan, penertiban ini kurang efektif namun dibutuhkan Perda sebagai dasar aparat untuk menindak masyarakat yang tidak mau mengikuti protokol covid dan perda.

"Penertiban dapat efektif apabila ada sangsi yang diatur dalam perda sebagai dasar kepastian hukumnya," jelasnya

Sedangkan Asisten I Kota Mataram, Lalu Martawang menyampaikan saat ini Pemkot Mataram juga sedang merancang Perda penanggulangan dan memutus mata rantai Covid-19.

"Pemkot juga ikut terus mensosialisasikan Perda ini, sebagai ikhtiar mendisiplinkan masyarakat," ucapnya.

Pada kegiatan Video konferensi Sosialisasi Perda ini, Sekretaris Daerah Provinsi NTB turut didampingi Karo Kesra Setda NTB Mashuri dan dihadiri oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Kota Se-Provinsi NTB. (*)

- Advertisement -
Kamis, Juli 10, 2025

Trending Pekan ini

Korban Banjir Mataram Apresiasi Respon Cepat Pemerintah dan TNI-Polri, Harapkan Solusi Jangka Panjang

HarianNusa, Mataram - Musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...
Kamis, Juli 10, 2025

Berita Terbaru

PLN Tandatangani Komitmen Sambungan Listrik 1.734 Rumah, Perkuat Listrik untuk Rakyat

HarianNusa, Mataram — Sebagai bagian dari komitmen mendukung pertumbuhan...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Stadion Malomba Disulap Jadi Sport Center Modern, Persembahan Lanal Mataram untuk FORNAS dan Masyarakat

HarianNusa, Mataram — Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Mataram menghadirkan...

PLN Peduli Banjir Lombok, YBM PLN NTB Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak

HarianNusa, Mataram — Banjir yang melanda Kota Mataram dan...
Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!