Pemilik Bisnis Judi Togel Online Omzet Miliaran Rupiah Kini Berakhir di Jeruji Besi

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Bisnis judi online yang dilakukan pria berinisial MAP (38 tahun) harus berakhir di jeruji penjara Polresta Mataram. Ia dibekuk oleh Tim Puma Polresta Mataram karena melaksanakan judi togel online di Mataram.

Judi togel online yang dikelola pelaku tidak sembarangan. Polisi mengendus omzet yang dijalankan MAP mencapai miliaran rupiah.

- Advertisement -

“Tim Puma berhasil mengungkap kasus yang cukup meresahkan masyarakat. Ini kasus perjudian jenis togel online. Omsetnya ini miliaran,’’ ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Kamis (10/09/2020).

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Bahwa di Kelurahan Cakranegara Timur kerap dijadikan sebagai lokasi judi togel online. Tanpa basa-basi, petugas bergerak dan langsung menangkap MAP.

“Penangkapan pada hari Senin (07/09/2020) sekitar pukul 17.20 Wita. Barang bukti yang digunakan tersangka juga langsung diamankan,’’ bebernya.

- Advertisement -

Kadek mengulas ringkas togel online yang digeluti pelaku, dimana pelaku terhubung dengan tiga jaringan luar negeri. Yaitu jaringan Singapura, jaringan Hongkong dan jaringan Sidney, Australia. Penjualan atau pemasangan untuk masing-masing jaringan dilakukan di waktu berbeda. Untuk hari Senin (07/09/2020). Togel Sidney dilayani dari pukul 13.00 sampai pukul 14.00. Untuk penjualan togel Singapura sejak pukul 16.00 sampai pukul 17.00 wita. Peminat togel Hongkong dilayani pukul 21.00 sampai pukul 22.00.

“Pelaku cuma duduk di rumahnya menunggu pesanan lewat sms ke nomor handphone-nya. Nomor pesanan lalu ditulis di kertas dengan jumlah berapa angka yang dibeli serta nominal pembelian,’’ tuturnya.

- Advertisement -

Saat mengamankan pelaku, Tim Puma juga mengamankan sejumlah barang bukti. Terdiri dari 13 kertas dobel folio bertuliskan data rekapan, sejumlah buku tabungan, sejumlah handphone yang digunakan pelaku, uang tunai hasil penjualan togel sejumlah Rp 567.000.

‘’Dari pengakuannya yang tercatat di BAP, pelaku mengaku baru setahun terakhir ini menjalankan judi online,’’ bebernya.

Kadek mengungkap, pelaku cukup koperatif saat ditangkap, sehingga memudahkan kepolisian untuk melaksanakan proses lanjutan. Terungkap pula, pelaku melibatkan empat pengecer di judi togel online yang digeluti.

“Ada empat pengecernya. Kita akan tindaklanjuti yang empat orang itu. Sehari dia bisa mengirim togel sampai empat kali. Pengakuannya itu dalam sehari, keuntungan yang didapat dari Rp 5 juta sampai 60 juta,’’ ungkapnya.

Bisnis togel MAP kini terhenti dan harus berakhir dipenjara dengan waktu yang lama. Dia terancam dijerat pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (*)

- Advertisement -
Minggu, Juli 13, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan

HarianNusa.com, Mataram – Misteri jejak telapak tangan di tembok...

KPU Kota Mataram Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik untuk DPRD Mataram pada Pemilu 2024

HarianNusa, Mataram - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram...
Minggu, Juli 13, 2025

Berita Terbaru

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

CFN Hari Koperasi, Bupati LAZ : Koperasi dan UMKM adalah Penggerak Ekonomi Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Gelaran Car Free Nite edisi...

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...

KUPA PPAS Perubahan 2025  Disepakati, Bupati LAZ : Kerja Nyata dan Cepat untuk Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...
Minggu, Juli 13, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!