OKP Cipayung Plus Kota Mataram Mendesak Guntur di Copot dari Kapolresta Mataram

0
1122

HarianNusa.com, Mataram – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus Kota Mataram (HMI, KAMMI, PMII, IMM, GMKI, PMKRI, GMNI dan KMHDI) mendesak Kapolda NTB mencopot Kapolresta Mataram Kombes Pol. Guntur yang terkesan lamban menangkap oknum pelaku pemukulan wartawati HarianNusa.com di Duman pada 21/9/2020.

Ketua HMI Cabang Mataram, Andi Kurniawan, SH menyayangkan sikap Kapolresta Mataram yang terkesan melindungi pelaku.

"Kasus ini adalah momentum evaluasi, Kapolresta Mataram harus bertanggungjawab atas pengetahuan hukum dan keadilan anak buahnya," ungkapnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum KAMMI Mataram Arif Rahman mendesak Kapolda NTB agar segera mencopot Kapolresta Mataram bila tidak mampu menuntaskan kasus pemukulan tersebut.

"Pak Kapolda NTB, harus segera mencopot pak Guntur karena belum mampu menyelesaikan kasus ini," paparnya.

Selain itu, Ketua PMII Cabang Mataram Herman Jayadi menyentil Kapolresta Mataram yang beralibi tidak ada saksi.

"Kapolresta Mataram harus cepat dalam proses penyelesaian kasus seperti Ini, apa motif pelaku, jangan kemudian beralibi tidak ada saksi, kalau kasus seperti tidak bisa diselesaikan bagaimana dengan kasus lain yang lebih besar," sentilnya.

Ketua Umum IMM Cabang Mataram juga mendesak Kapolresta Mataram agar segera menangkap pelaku pemukulan wartawan.

"Jangan sampai persoalan ini menjadi asumsi buruk atas kelalaian polres mataram dalam menangani kasus ini," desaknya.

Bukan hanya itu, gelombang desakan juga hadir dari Ketua PMKRI Cabang Mataram, Andreas yang menganggap Kapolresta Mataram belum berlaku adil.

"Sebagai negara hukum dan juga sebagai lembaga yang menjunjung tinggi hukum maka kepolisian harus bersikap adil, pelaku kekerasan terhadap wartawati diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di indonesia. Supaya kata negara hukum jangan hanya menjadi slogan semata di negara republik ini," katanya.

Karena bukan soal maaf dan memaafkan, tapi sebagai warga negara yang baik harus wajib mematuhi hukumnya," tanggapannya".

Sementara itu, Ketua Umum GMNI Mataram Mukmin berkomentar ketika dihubungi media agar Kapolresta Mataram segera dicopot

"Copot dan adili Kapolresta Mataram," desaknya tegas.

Seirama dengan Itu, Ketua Umum GMKI Mataram Prandy menegaskan lambannya penanganan membuktikan ketidakmampuan dan tidak adanya profesionalisme di tubuh Polresta Mataram dalam menangani kasus tersebut.

"Ini hanya salah satu contoh dari satu kasus yang muncul ke permukaan. kita tidak tahu bagaimana kasus-kasus lainnya, untuk itu Kapolresta Mataram harus dievaluasi kalau perlu diganti dengan yang lebih responsif dan profesional," tegas Ketua GMKI Mataram.

Sebagai penutup, Ketua Umum KMHDI Cabang Mataram Surya mengatakan jangan sampai kasus pemukulan terhadap wartawati ini ada intervensi sehingga Kapolresta lamban dan takut untuk mempercepat menyelesaikan kasus ini.

"Sebagai pranata umum sipil yang menjaga ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum harusnya lebih tegas, karena sudah menjadi tugas kepolisian, jika tidak bisa melaksanakan tugas, lebih baik di copot saja dari jabatan," paparnya marah.

Maka dengan itu OKP Cipayung Plus Kota Mataram sepakat meminta kepada Kapolda NTB agar segera mencopot Guntur sebagai Kapolresta Mataram.

Kasus pemukulan Fitriah yang merupakan salah seorang wartawati hariannusa.com oleh oknum tetangganya di Dusun Duman Indah Desa Duman Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat sempat tak terpecahkan sebab belum adanya saksi, akibat hal tersebut pihak kepolisian Polres Kota Mataram sempat menolak laporan Fitri (nama panggilan korban, red), dan mengarahkan untuk dilakukan mediasi. Namun pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 korban dan suaminya didampingi kuasa hukumnya kembali melakukan laporan dan langsung diterima Unit PPA Polresta Mataram. Dan pada Kamis, (24/9) sekitar pukul 10.00 wita polisi melakukan identifikasi di TKP. (*)

ket.foto:
Fitriah, Wartawati harianNusa.com. (hariannusa.com)