Gubernur NTB Tindaklanjuti Rekomendasi KASN Soal ASN yang Melanggar Netralitas Pilkada

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Berkaitan dengan adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan permintaan agar kepala daerah menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) soal ASN yang melanggar netralitas di Pilkada 2020, Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah telah menindaklanjuti semua rekomendasi KASN tersebut. Dimana sejumlah ASN yang melanggar netralitas Pilkada 2020 diberikan sanksi berupa pernyataan terbuka dan penundaan gaji berkala.

“ASN Pemprov NTB yang direkomendasikan oleh KASN yang melanggar netralitas dalam Pilkada 2020 telah ditindak lanjuti semuanya, dan jenis sanksi yang berikan berupa pernyataan terbuka dan penundaan gaji berkala. Gubernur sudah tegas soal itu,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB, Najamuddin Amy, S.Sos, MM, Senin 2 November 2020.

- Advertisement -

Yang perlu diluruskan kata Najamuddin, munculnya surat dari Kemendagri ini bukan pelanggaran Pilkada, apalagi dilakukan oleh kepala daerah. Namun ini adalah teguran administratif terkait ASN yang dinilai tak netral di dalam Pilkada. Dimana kepala daerah, salah satunya Gubernur NTB selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta oleh Kemendagri untuk memberikan sanksi kepada ASN. "Dan itu sudah dilakukan,” tegas Bang Najam, sapaan akrabnya.

Ia mengatakan, dalam setiap kesempatan menemui masyarakat hingga ke pelosok-pelosok kampung, Gubernur justru selalu mengingatkan masyarakat agar jangan sampai terpecah belah atau tali silaturahim terputus lantaran Pilkada. Perbedaan pilihan di masa Pilkada sangatlah wajar karena bagian dari demokrasi.

“Gubernur dalam setiap kunjungan rutin menyampaikan pesan-pesan yang sejuk. Jadi tidak ada sedikitpun menyinggung salah satu paslon. Ini bagian dari menguatkan komitmen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas di masa pilkada agar tetap adem,” tambahnya.

- Advertisement -

Dalam surat yang ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak, atas nama Mendagri Tito Karnavian tersebut, tidak hanya Gubernur NTB yang diminta untuk menindaklanjuti rekomendasi KASN, namun total ada 67 kepala daerah, baik itu gubernur maupun bupati/walikota.

“Ini untuk meluruskan potensi mispersepsi publik bahwa ini bukan pelanggaran pilkada oleh Gubernur, tapi teguran administratif terkait ASN,” tutupnya. (*)

- Advertisement -

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Fornas VIII Digelar 26 Juli – 1 Agustus 2025 di NTB, 38 Provinsi Siap Berpartisipasi 

HarianNusa, Mataram - Pekan Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas)...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!