HarianNusa.com, Mataram – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Gede Putu Aryadi tak hentinya -hentinya mengingatkan untuk tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan Covid 19 di manapun berada termasuk di tempat-tempat wisata.
Ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa, (03/11) kemarin, Mantan Irbansus Inspektorat NTB itu mengatakan, sejak Perda Nomor 7 tahun 2020 tentang penyakit menular ini ditetapkan secara difinitif sebagai peraturan daerah, Kominfo bersama instansi terkait terus melakukan sosialisasi. Sementara untuk penegakan perda dilakukan oleh pihak berwenang.
"Penegakan Perda ini dilakukan oleh Pol PP dan didukung penuh TNI-Polri," ungkapnya.
Penerapan perda tentang penyakit menular ini sudah berjalan dengan baik, terbukti sejak beberapa bulan penerapannya terjadi tren melandai penyebaran Covid 19 di NTB.
"Ini menjadi salah satu dampak atau bukti nyata bahwa Perda itu sudah dipatuhi masyarakat. Kedisiplinan masyarakat itu sudah mulai meningkat meskipun ada beberapa hal yang terus dilakukan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat kita menjadi patuh dan taat pada protokol Covid 19," terangnya.
Meskipun di Pulau Lombok khususnya di Kota Mataram, terjadi penurunan kasus Covid 19, namun di Pulau Sumbawa terutama di Bima dan Kabupaten Bima masih terjadi kasus baru, artinya masyarakat tidak boleh lengah dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sementara, terkait tempat-tempat wisata, Gede Aryadi mengatakan pihaknya terus mendorong destinasi pariwisata di NTB untuk tetap aktif di masa pandemi dengan catatan harus sesuai protokol kesehatan Covid 19.
"Hotel ataupun tempat-tempat wisata wajib menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.
Ia menegaskan, hotel-hotel dan tempat-tempat wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan terancam ditutup.
"Intinya menerapkan protokol kesehatan. Kalau tidak, bisa ditutup," pungkasnya, sembari menyebutkan tiga point dalam penerapan protokol kesehatan yakni Iman, dimana agama mengajarkan harus hidup bersih, harus selalu mencuci tangan dan harmonis. Aman yakni bagaimana menjaga protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan. Imun, yakni tetap menjaga kesehatan tubuh dengan olagraga teratur, makan teratur, istirahat teratur, dan kurangi stress. (f3)
Ket. Foto:
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB Gede Putu Aryadi. (HarianNusa.com/f3)