Selasa, Desember 10, 2024
BerandaNTBMotor dan STNK dalam Jok Digasak Pencuri

Motor dan STNK dalam Jok Digasak Pencuri

- Advertisement - Explore Lombok

HarianNusa.com, Mataram – Nasib malang yang dialami ZL, warga Punia Kecamatan Mataram ini menjadi pelajaran bagi pemilik kendaraan lainnya agar tidak agar berhati-hati memarkir kendaraan serta menyimpan surat-surat kendaraannya. Pasalnya, motor Honda Scoopy warna biru lengkap dengan STNK yang diletakkan dalam jok motor milik pria 24 tahun itu digasak pencuri.

Kapolsek Mataram, Kompol Rafles P Girsang menuturkan kronologisnya, dimana pada Senin dini hari (01/02/2021) sekitar pukul 04.00 Wita. Motor milik ZL hilang dicuri. Malam sebelumnya motor diparkir di gang depan rumah korban. Motor ditinggalkan tidur, dengan kunci masih tergantung di motor. Situasi yang sepi membuat pelaku dengan leluasa mengambil motor tersebut. Parahnya lagi, pelaku seperti mendapat bonus STNK yang masih tersimpan di jok motor.

’’Ini motornya dengan kunci masih nyantol di motor. STNK juga masih ada di jok motor,’’ ungkapnya, Senin (01/02/2021).

Pagi harinya, lanjutnya, korban terhentak kaget mengetahui motornya sudah tidak ada di tempat. Pikirannya sempat kosong sejenak. Setelah berkeliling sekitar rumahnya ZL yakin motornya hilang dicuri. Lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Mataram.

Menerima laporan, Polsek Mataram menurunkan KA SPKT dan petugas lainnya untuk melaksanakan cek TKP di Jalan Abdul Kadir Munsyi Lingkungan Karang Kelayu, Kelurahan Punia Kota Mataram. Petugas melaksanakan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Tentang kejadian ini, Kapolsek menegaskan untuk mengatensi dan mulai memburu pelaku pencurian tersebut.

‘’Iya pelakunya kita buru. Kami sudah melaksanakan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi,’’ tegasnya.

Dari keterangan awal, Rafles menyampaikan, pencurian ini karena ada kesempatan yang diendus pelaku. Kontak yang masih tergantung tentunya memudahkan pelaku mencuri motor korban.

‘’Karena mungkin dia lihat kuncinya masih nyantol terus timbul niat jahat pelaku,’’ bebernya.

Belajar dari kasus ini, Rafles mengimbau warga masyarakat untuk memarkir kendaraannya dengan baik serta tidak menaruh STNK atau dompet maupun barang berharga lainnya di dalam jok.

Ini tentunya membuat pelaku lebih untung lagi. Kejadian ini mohon dijadikan pelajaran,’’ harap Rafles. (*3)

Berita Lainnya
spot_img
Selasa, Desember 10, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Selasa, Desember 10, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -