HarianNusa.com, Lombok Utara – Pelaksana Harian Bupati Lombok Utara, Drs H. Raden Nurjati, menerima kunjungan kerja Anggota DPR RI Perwakilan NTB, Ir. H. Achmad Sukisman Azmi, M.Hum, di Tanjung, Selasa, (23/2/2021). Hadir pula mendampingi Plh Bupati, Inspektur Inspektorat H Zulfadli SE, Kadis DP2KBPMD Drs H Kholidi MM beserta beberapa Kepala Bagian Setda KLU.
Sebelum bertemu dengan jajaran Pemda KLU, anggota DPD RI menyempatkan bersilaturahmi dengan Bupati terpilih Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu SH di Pendopo Gangga.
Terkait kunjungannya ke Lombok Utara, Achmad Sukisman Azmi menyampaikan, kedatangannya kali ini untuk menyerap aspirasi dari pemerintah daerah serta tokoh masyarakat untuk seterusnya disuarakan ke pemerintah pusat, terutama saat pertemuan dengan menteri terkait.
Perihal strategis seperti Lombok Utara sebagai Daerah Otonomi Baru, program pembangunan skala besar diantaranya menjadi fokus serapan aspirasinya. Lebih lanjut senator yang dulunya juga seorang wartawan senior itu menambahkan, dalam kunjungannya ada beberapa hal yang disoroti dan mencari masukan informasi mengenai implikasi
Undang-Undang Cipta Kerja, lantaran masih banyak masyarakat yang belum memahami seutuhnya. Menurutnya, pemerintah daerah yang sebelumnya diberikan otonomi daerah kemudian terjadi perubahan ke pusat. Hal ini lanjutnya, menyebabkan kewenangan yang semestinya diberikan untuk daerah, beberapa kembali menjadi wewenang pemerintah pusat.
"Itulah yang mendasari kami turun ke masyarakat dan pemda, selain untuk mendapatkan berbagai masukan dan informasi mengenai implikasi
Undang-Undang Cipta Kerja. Sebagaimana penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya mengenai pemerintahan, pertanahan, dan tata ruang wilayah," tuturnya.
Pihaknya berharap, semoga apa yang dihasilkan kali ini bermanfaat untuk daerah lebih khususnya Lombok Utara, sehingga kebijakan berdampak baik untuk masyarakat.
Pada kesempatan itu, Raden Nurjati menyampaikan, Pemda KLU berterima kasih atas kunjungan Senator Perwakilan NTB menyerap aspirasi pemda dan masyarakat.
"Tentu apa yang disampaikan, untuk seterusnya ditindaklanjuti dengan pihak terkait. Misalnya terkait (regulasi) Undang-Undang Cipta Kerja luas, kita perlu bersama untuk menanggapi (respons) kembali," imbuhnya.
Lebih lanjut Raden Nurjati menyampaikan, sejumlah tanah pada beberapa lokasi yang belum produktif optimal dimanfaatkan, baik tanah milik perusahaan atau pemerintah. Butuh koordinasi semua pihak. Agar program pemerintah bisa selaras dengan kebutuhan masyarakat, dalam rangka menyelenggarakan program pembangunan pada semua aspek.
Kegiatan yang penuh suasana kekeluargaan itu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19. (*3)