HarianNusa.com, Lombok Barat – Kasus ambruknya beberapa proyek yang ada di kawasan Senggigi masih belum menemui titik terang, pasalnya sampai saat ini belum ada tanda – tanda dari pihak aparat penegak hukum (APH) meruncing ke arah penetapan tersangka. Hal tersebut mendorong Kasta Lombok Barat untuk menggedor Kantor Kejaksaan Tinggi NTB.
Ketua Kasta Kabupaten Lombok Barat, Al Hadi Muis mengatakan, Minggu depan, pihaknya akan menggelar aksi unjuk Rasa di depan Kantor kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
"Kami Kasta Lombok Barat akan menggelar aksi ke kantor Kejati NTB, karena sampai saat ini saya lihat proses penegakan hukum terhadap kasus proyek Senggigi terkesan jalan di tempat," ungkapnya kepada Wartawan, Senin, (8/3).
Menurutnya, penanganan kasus ini terkesan lambat. Pasalnya kasus proyek Senggigi ini sudah dilaporkan oleh LSM Kasta Lombok Barat sekitar 3 minggu yang lalu, namun belum mengarah pada penetapan tersangka.
Ia mengatakan ada 3 proyek Dinas Pariwisata Lombok Barat yang ambruk yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Milyaran Rupiah.
"Ini kan ada 3 proyek yang ambruk, dan membuat kerugian daerah mencapai milliaran rupiah, lebih parahnya lagi, uang tersebut adalah uang hasil pinjaman yang akhirnya disia-siakan," tandasnya.