HarianNusa.com, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam Israel atas tindakannya yang telah mengintimidasi dan menyerang rakyat Palestina. Kecaman tersebut disampaikan Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH. MH, pada saat Rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa, (18/5/2021).
Menurutnya, aksi brutal yang dilakukan tentara zeonis Israel tersebut adalah tindakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditolerir.
"Seluruh pimpinan beserta anggota DPRD Provinsi NTB mengecam dan menyatakan peristiwa tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditolerir," ungkapnya.
Peristiwa penyerangan tentara Israel terhadap Rakyat Israel tersebut terjadi pada bulan Ramadhan 1442 Hijriyah. Dimana pada saat itu tentara zeonis Israel menyerang warga Palestina yang sedang melakukan ibadah di Masjidil Aqsha.
"Dan sampai saat ini serangan tentara zeonis Israel masih terus berlanjut sehingga menyebabkan ratusan rakyat Palestina meninggal dunia," pungkas Isvie.
Rapat paripurna tersebut dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB tahun 2020. (*3)
Ket. Foto:
Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH. MH bersama Wakil Ketua I DPRD NTB H. Mori Hanafi saat memimpin Rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa, (18/5/2021).