Ditresnarkoba Polda NTB Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Ditresnarkoba Polda NTB berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Sabu asal Aceh yang masuk melalui jalur darat Lembar.

Sabu seberat 1 kilogram yang rencananya akan diedarkan di Pulau Sumbawa dan Lombok ini berhasil digagalkan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB.

- Advertisement -

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menyampaikan dari penggerebekan tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan tiga orang terduga di sebuah penginapan, kawasan Batu Layar, Lombok Barat, Jumat, (28/5/2021).

“Ada tiga yang kita amankan, inisial EDL (32) asal Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Kemudian YZ (23) dan IZ (22) keduanya berasal dari Kabupaten Sumbawa, NTB,” ungkapnya saat menggelar rilis kegiatan, Sabtu, (29/5).

Helmy menuturkan kronologis kejadian, dimana pada Jumat pagi tim opsnal meringkus pelaku yang berada di kamar penginapan yang hendak mengambil Narkotika jenis Sabu miliknya dari kurir yang mengantarkannya ke Lombok. Selanjutnya tim ops narkoba Polda NTB dengan cepat melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh 2 pegawai penginapan.

- Advertisement -

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 5 bungkus besar yang berisikan narkotika jenis sabu,” kata dia.

Helmi juga membeberkan peran ketiga terduga dimana EDL membawa barang tersebut dari jakarta, YZ dan IZ yang mengambil barang haram tersebut di pelabuhan.

- Advertisement -

Helmi memaparkan hasil penggeledahan, narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.000 gram, uang tunai milik EDL sebesar Rp. 336.000, KTP pelaku, 1 unit HP Vivo, 1 HP Nokia, 1 unit HP Xiaomi Note 8, 1 HP Samsung A20 S, uang tunai milik IZ Rp 15 juta dan milik YZ sebesar Rp 200 ribu dan sejumlah tiket perjalanan Bus.

“Ini merupakan kado pas 1 tahunnya saya di polda NTB,” papar Helmi.

Ketiga pelaku lanjutnya, langsung digiring ke Ditresnarkoba Polda NTB. Saat diinterogasi terpisah, YZ mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dengan modal awal Rp 100 juta, YZ mengembangkan bisnis haram ini di Sumbawa hingga melakukan 3 kali pemesanan dengan orang yang sama.

“Dia (YZ) termasuk bandar yang cukup berani karena dia yang memesan dan dia yang menjemput langsung barang tersebut. Ini yang ketiga kali pengantaran dan bertemu bos langsung," ungkapnya.

Atas perbuatan ketiganya, pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor. 35 tahun 2009 tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara narkotika golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun.

Helmi mewarning kepada siapapun yang masih memilih hidup dalam dunia bisnis Narkoba, supaya berhenti, kalau tidak maka akan dikejar sampai kemanapun. Kalau berhenti, tidak akan dikejar lagi.

“Allah SWT lebih Ridho untuk menangkap pengedar Narkoba,” ujarnya.

Helmi berterima kasih kepada masyarakat NTB yang telah mendukung dan mensupport pengungkapan peredaran kasus narkoba ini.

“Ayo dukung Ditresnarkoba Polda NTB dalam mengungkap peredaran barang haram ini,” pungkasnya. (*)

- Advertisement -
Minggu, Juli 6, 2025

Trending Pekan ini

Listrik untuk Rakyat, PLN Tingkatkan Kontribusi Energi Hijau di NTB

HarianNusa, Mataram — PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara...

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Jambret Korban Hingga Jatuh, Pemuda Asal Sekarbela Ditembak

HarianNusa.com, Mataram – Kejahatan jambret kembali terjadi di Kota...

Damkar Lobar Gerak Cepat Padamkan Api Dalam Hitungan Menit

HarianNusa, Lombok Barat  - Sebuah insiden konsleting listrik yang...
Minggu, Juli 6, 2025

Berita Terbaru

Damkar Lobar Gerak Cepat Padamkan Api Dalam Hitungan Menit

HarianNusa, Lombok Barat  - Sebuah insiden konsleting listrik yang...

Listrik untuk Rakyat, PLN Tingkatkan Kontribusi Energi Hijau di NTB

HarianNusa, Mataram — PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara...

Pengukuhan DWP, Wabup UNA : Mari Bersinergi Mewujudkan Lombok Barat Sejahtera Dari Desa

HarianNusa, Lombok Barat - Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lombok...

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Listrik Untuk Rakyat, PLN Jaga Keandalan Kelistrikan Pembukaan Perhelatan MTQ

HarianNusa, Lombok Tengah - PLN Unit Induk Wilayah Nusa...

Paripurna DPRD, Bupati LAZ Ajak Kuatkan kolaborasi untuk Memajukan Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...
Minggu, Juli 6, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!