Home / Lombok Barat / Merasa Dizolimi, Kelompok Tani Bunga Desa Polisikan Seorang Oknum Dewan Lombok Barat

Merasa Dizolimi, Kelompok Tani Bunga Desa Polisikan Seorang Oknum Dewan Lombok Barat

HarianNusa.com, Lombok Barat – Merasa dizholimi dengan ulah okum Anggota Dewan Lombok Barat berinisial T-A dari Fraksi Partai Berkarya yang diduga telah merampas bantuan kendaraan jenis Tosa sebanyak 2 (dua) unit yang menjadi hak kelompok tani Bunga Desa Banyumulek, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Akhirnya Ketua dan anggota Kelompok Tani Bunga menempuh jalur hukum.

Ketua Kelompok Tani Bunga, Muniri, angkat bicara dan membeberkan kejadian tersebut kepada awak media, Senin, (31)/5). Sambil menunjukkan dokumen serah terima barang (2 unit Tosa) dari Dinas Pertanian Lombok Barat.

Ia menyampaikan kronologis kejadian 2 unit Tosa bantuan untuk Kelompok Tani Bunga Desa Banyumulek hingga sampai jatuh ke tangan oknum dewan tersebut. Dituturkannya, saat serah terima kendaraan 2 unit Tosa di Kantor Dinas Pertanian Lombok Barat dan hendak dibawa pulang untuk dibuatkan acara syukuran, di pertengahan jalan dilakukan pencegatan oleh Burhanudin yang merupakan orang tua dari oknum Dewan Lobar berinisial TA, dengan alasan Tosa tersebut terlebih dahulu diamankan dirumahnya sambil menunggu distempel baru kemudian akan diserahkan ke Kelompok Tani Bunga.

Namun, lanjut Muniri, setelah diminta hingga sebanyak empat kali oleh Kelompok Tani Bunga, Tosa tersebut tidak kunjung mau diserahkan oleh Burhanudin dan disaksikan T-A dengan alasan tosa tersebut merupakan pokir dewan, bahkan Muniri sempat diusir dan diminta untuk melapor ke Jakarta ke DPP Partai Berkarya.

Merasa dibohongi dan tidak dihargai, dan selain harus mempertanggung jawabkan bantuan Tosa tersebut kepada Anggota Kelompok Tani Bunga, Muniri pun mengadukan persolan tersebut ke Dinas Pertanian Lombok Barat namun tidak mendapatkan respon yang diharapkan. Hingga akhirnya Muniri bersama Anggota Kelompok Tani Bunga Desa Banyumulek mempolisikan Burhanudin dan oknum dewan TA.

"Ya saya sudah laporkan kasus tersebut ke Polres Lombok Barat dan saya telah dimintai keterangan," ucapnya.

Buntut dari laporan polisi, Muniri mengaku telah didatangi jaksa dan disarankan untuk melakukan perdamaian dengan terlapor.

"Bagaimana saya mau berdamai, saya sudah kadung (terlanjur, red) dibuat malu, dan kalau saya mau berdamai kan nama baik saya yang jadi rusak sama kelompok karena dicurigai nantinya telah menerima sesuatu seperti isu yang dikembangkan," ujarnya

"Saat ini saya hanya berharap keadilan kepada aparat penegak hukum (APH) agar kasus tersebut diproses sesuai aturan hukum," tandasnya.

Terpisah, TA yang di konfirmasi via WhatsApp terkait dugaan merampas Tosa milik Kelompok Tani Bunga Desa Banyumulek menyanggah tudingan tersebut. Dia meminta bertemu langsung dengan wartawan untuk menjelaskan duduk persoalan sebenarnya agar tidak terjadi salah faham. (*3)

Ket. Foto:
Ketua Jelompok Tani Bunga, Desa Banyumulek, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat menunjukkan dokumen serah terima barang (2 unit Tosa) dari Dinas Pertanian Lombok Barat. (HarianNusa.com)

Tag:
error: Content is protected !!