Begini Aturan Keluar – Masuk NTB Selama PPKM

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. H. L. Hamzi Fikri menjelaskan, sesuai surat Edaran Gubernur NTB nomor:180/07/Kum/Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di

Provinsi NTB menetapkan bahwa aturan Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah NTB dapat mengikuti ketentuan diantaranya;

- Advertisement -

Pertama, masyarakat yang masuk NTB melalui jalur udara harus menunjukkan keterangan negatif antigen (H-1) disertai bercode dan harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

"Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 5 sampai 20 Juli 2021. Regulasi ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 bagi orang yang masuk NTB. Namun, untuk jalur udara ada wacana juga akan diberlakukan PCR," ungkap mantan Dirut RSUD Provinsi NTB ini saat menjadi narasumber di acara bincang gemilang dengan tema "Penguatan Kolaborasi dan Sinergi Perhubungan menuju transformasi gemilang di halaman kantor Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Jumat (09/07/2021).

Kedua, masyarakat umum yang masuk melalui jalur darat dan laut melalui pelabuhan Lembar, baik yang datang dari Bali dan Jawa diwajibkan menunjukkan keterangan negatif antigen (H-1) disertai bercode dan harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Tetapi, khusus pengemudi dan pembantu pengemudi logistik tidak diwajibkan menunjukan kartu vaksin pertama tetapi diwajibkan menunjukkan keterangan negatif antigen (H-1) saja.

- Advertisement -

"Untuk itu, pemerintah sudah menyiapkan 4000 dosis rapid Antigen gratis bagi para sopir dan pembantu sopir Logistik yang menyeberang melalui pelabuhan Lembar dan pelabuhan Gilimas di Kabupaten Lombok Barat. Kita juga sudah menempatkan tenaga vaksinator di bandara dan pelabuhan Lembar," ungkapnya.

Sementara itu, lanjutnya, masyarakat yang melakukan perjalanan dari Lombok-Sumbawa atau sebaliknya tidak diberlakukan regulasi ini. Karena masih berada dalam wilayah NTB.

- Advertisement -

"Regulasi ini hanya berlaku bagi pintu-pintu masuk wilayah NTB," terangnya. (*)

Ket. Foto:
Kegiatan bincang gemilang diskominfotik NTB di Kantor Dishub NTB. (Istimewa)

- Advertisement -
Kamis, Juli 10, 2025

Trending Pekan ini

Korban Banjir Mataram Apresiasi Respon Cepat Pemerintah dan TNI-Polri, Harapkan Solusi Jangka Panjang

HarianNusa, Mataram - Musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...
Kamis, Juli 10, 2025

Berita Terbaru

PLN Tandatangani Komitmen Sambungan Listrik 1.734 Rumah, Perkuat Listrik untuk Rakyat

HarianNusa, Mataram — Sebagai bagian dari komitmen mendukung pertumbuhan...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Stadion Malomba Disulap Jadi Sport Center Modern, Persembahan Lanal Mataram untuk FORNAS dan Masyarakat

HarianNusa, Mataram — Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Mataram menghadirkan...

PLN Peduli Banjir Lombok, YBM PLN NTB Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak

HarianNusa, Mataram — Banjir yang melanda Kota Mataram dan...
Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!