Jumat, Februari 7, 2025
BerandaLombok UtaraDjohan Sjamsu Resmikan Kelompok Tani Ternak dan Serahkan Dana KUR di Desa...

Djohan Sjamsu Resmikan Kelompok Tani Ternak dan Serahkan Dana KUR di Desa Pandua

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa, KLU – Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, SH., meresmikan Kelompok Tani Ternak (KTT) sekaligus serahkan Buku Rekening KUR kepada kelompok tani di Desa Pendua Kecamatan Kayangan, Jumat, (16/7/2021).

Turut hadir pada kesempatan itu, Plt Kepala DKPP Evi Winarni MSi, Kadis Sosial P3A Drs Faisol MSi, Pimpinan BRI Mataram Bayu Aditio, Plt Camat Kayangan Denda Peniwarni SE beserta tamu undangan lainnya.

Adapun kelompok tani yang diresmikan adalah KTT Berkah Sabar, Horseven, Lokok Kapuk, Pokok Genem, Daur Alam. Sementara yang menerima dana KUR Bagenda Maju, Berkah Sabar, dan Harapan Baru.

Bupati Djohan menyampaikan KTT yang diresmikan mesti bekerja sungguh-sungguh sesuai dengan kemampuan masing-masing. Terlebih daerah Pendua subur. Tinggal bagaimana mengelola keberlangsungan pertanian dan ternak ke depannya.

"Pada masa pandemi ini, yang masih kuat hanya bidang pertanian dan peternakan. Bagaimana masyarakat atau kelompok petani peternak bisa pula berwirausaha dengan salah satu cara pemberian dana KUR," tuturnya.

Bupati Djohan juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 kini mengalami peningkatan di beberapa wilayah tidak kecuali KLU.

"Terlebih dengan adanya Covid varian baru yang lebih ganas. Oleh karenanya, tetap gunakan masker dan jaga jarak," pesannya. (*)

Ket. Foto:
Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, SH., serahkan Buku Rekening KUR kepada kelompok tani di Desa Pendua Kecamatan Kayangan, KLU. (Istimewa)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Jumat, Februari 7, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Jumat, Februari 7, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!