Sekda Tegaskan Langkah Addendum Sudah Tepat

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Sekretaris Daerah, HL Gita Ariady menegaskan, upaya melakukan Addendum atau perjanjian ulang terkait kontrak produksi PT Gili Trawangan Indah di lahan milik Pemprov seluas 75 Ha di Gili Trawangan sudah tepat.

"Kita ingin memperbaiki pengelolaan aset kita di sana karena PT GTI masih memiliki hak mengelola sampai dengan 2026. Kalau hal ini dibawa ke pengadilan akan berlarut larut dan status lahan akan status quo," jelasnya saat menghadiri diskusi publik daring tentang permasalahan Addendum PT GTI dan Pemprov NTB, pada Rabu, (14/7), yang digelar Sirra Prayuna Syandicate.

- Advertisement -

Ditambahkannya, jikapun PT GTI dinilai melakukan tindakan wanprestasi atas kewajibannya mengelola lahan maka hal itu harus didasarkan pada putusan pengadilan. Oleh sebab itu, Pemprov mengambil langkah dengan melakukan konsultasi ke banyak pihak diantaranya Kemendagri, BPK, KPK dan lain lain untuk melakukan langkah tepat sesuai aturan hukum yang berlaku dan melihat aspek lain diluar hukum termasuk keberadaan masyarakat yang menempati sebagian lahan yang dikelola PT GTI.

Adapun terkait Addendum, Pemprov baru dalam tahap melakukan pemetaan dan inventarisasi serta mengumpulkan data terkait keberadaan PT GTI selama 25 tahun ini dan keberadaan masyarakat yang melakukan usaha di sebagian lahan tersebut.

"Yang pasti masyarakat, PT GTI dan pemerintah provinsi sebagai pemilik aset tidak boleh dirugikan," tambah Sekda.

- Advertisement -

Oleh karena itu, langkah yang saat ini sedang bergulir akan menjadi rancangan pokok-pokok dalam surat keputusan (SK) Addendum yang dapat diterima oleh semua pihak.

Miq Gita mengatakan pula Adendum itu, semangatnya ingin membuat kolaborasi yang baik antara Pemprov berupa peningkatan nilai sewa lahan yang signifikan dari penerimaan saat ini sebesar 22,5 juta pertahun.

- Advertisement -

Miq Gite menegaskan pilihan adendum yang diambil Pemprov NTB sesuai dengan hasil formula yang direkomendasikan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati NTB yang ditunjuk Pemprov selaku kuasa hukum Pemda.

Meski demikian, adendum kontrak kerja sama tersebut memiliki syarat. Yakni harus ada jaminan PT GTI kepada JPN Kejati NTB dan Pemprov NTB, bahwa mereka punya modal untuk diinvestasikan di Gili Trawangan.

Miq Gite menyebutkan Addendum yang dipilih berjalan dengan tahapan yang sudah dilakukan. Di antaranya, Pemprov melalui Kejati NTB telah melakukan berbagai konfirmasi dan validasi pada semua obyek di atas areal PT GTI. Hasil validasi tersebut menunjukkan bahwa investor tidak bisa bekerja di lahan tersebut, karena masyarakat sudah lama menempati lahan itu.

“Tapi, kami ingin masyarakat tidak dirugikan dengan mempedomani ketentuan hukum yang berlaku. Salah satunya, putusan Mendagri tanggal 4 Juni tahun 1997 sebagai konstruksi Hukum untuk bisa mereduksi klausul perjanjian yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah,” tandas Sekda. (*)

Ket. Foto:
Diskusi publik daring tentang permasalahan Addendum PT GTI dan Pemprov NTB. (Istimewa)

- Advertisement -
Minggu, Juli 6, 2025

Trending Pekan ini

Listrik untuk Rakyat, PLN Tingkatkan Kontribusi Energi Hijau di NTB

HarianNusa, Mataram — PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara...

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Jambret Korban Hingga Jatuh, Pemuda Asal Sekarbela Ditembak

HarianNusa.com, Mataram – Kejahatan jambret kembali terjadi di Kota...

Damkar Lobar Gerak Cepat Padamkan Api Dalam Hitungan Menit

HarianNusa, Lombok Barat  - Sebuah insiden konsleting listrik yang...
Minggu, Juli 6, 2025

Berita Terbaru

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Terkuak, Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka

HarianNusa, Mataram – Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota...

Damkar Lobar Gerak Cepat Padamkan Api Dalam Hitungan Menit

HarianNusa, Lombok Barat  - Sebuah insiden konsleting listrik yang...

Listrik untuk Rakyat, PLN Tingkatkan Kontribusi Energi Hijau di NTB

HarianNusa, Mataram — PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara...

Pengukuhan DWP, Wabup UNA : Mari Bersinergi Mewujudkan Lombok Barat Sejahtera Dari Desa

HarianNusa, Lombok Barat - Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lombok...

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Listrik Untuk Rakyat, PLN Jaga Keandalan Kelistrikan Pembukaan Perhelatan MTQ

HarianNusa, Lombok Tengah - PLN Unit Induk Wilayah Nusa...
Minggu, Juli 6, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!