Akhirnya, Pemprov NTB Putuskan Kontrak dengan PT GTI

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Setelah melewati berbagai proses yang sangat panjang dengan beragam isu dan polemik yang mencuat di publik terkait pengelolaan lahan oleh PT Gili Trawangan Indah (GTI), akhirnya Pemerintah Provinsi NTB memilih untuk memutuskan kontrak dengan pihak PT GTI terkait pemanfaatan dan pengelolaan lahan seluas 65 hektar di Gili Trawangan.

Keputusan ini berdasarkan dukungan semua pihak karena pihak GTI dinilai belum mampu merealisasikan perjanjiannya yang sudah ditetapkan.

- Advertisement -

"Oleh karena itu, setelah melihat keadaan seperti ini, kami memutuskan kontrak dengan pihak GTI dan kami sendiri bisa mengelola lahan tersebut dengan baik," tegas Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc., didampingi Danrem 162/WB, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, saat rapat progres GTI melalui virtual di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (03/09/21).

Dalam rapat progres dengan pihak PT GTI tersebut dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Pipit Rismanto, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Imam Soejoedi, Kepala Kejati NTB, Tomo Sitepu serta stakeholder lainnya.

Dr. Zul sapaan akrab Gubernur menjelaskan, diantara 65 hektar yang dialokasikan pengelolaannya oleh GTI, ternyata 60 hektarnya telah dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan kegiatan ekonomi yang cukup bagus. Sehingga dari lahan itu yang tersisa hanya 5 hektar yang belum dimanfaatkan alias masih kosong.

- Advertisement -

"Untuk itu, secara kasat mata dengan logika sederhana karena investasi masyarakat juga sudah sangat bagus. Tidak mungkin kami mengusir masyarakat kita sendiri untuk salah satu investasi yang belum pasti," tutur Dr. Zul.

Berangkat dari polemik ini, lanjut Dr. Zul, karena lahan itu terlanjur dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga berbagai upaya dan komunikasi telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi bersama Kapolda NTB, Danrem 162/WB dan Kejati NTB, yang salah satunya adalah membuat kebijakan addendum. Dalam addendum tersebut, Pemprov NTB mencoba menawarkan kepada pihak GTI untuk memanfaatkan lahan sisa tersebut guna membuktikan bahwa pihak GTI memiliki keseriusan untuk berinvestasi di Gili Trawangan.

- Advertisement -

"Sehingga tidak ada solusi lain kecuali kami memutuskan kontraknya. Karena ternyata suasana batin masyarakat di Gili Trawangan merasa lebih aman berkontribusi keuntungan kepada pemerintah daerah ketimbang berkontribusi dengan PT GTI yang gak kelihatan," jelas Gubenur.

Selain itu, Gubernur mengakui bahwa pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk membuka ruang dialog dengan pihak GTI namun tidak direspon dengan baik. Sehingga banyak acara yang dibatalkan karena menunggu kabar dari pihak GTI dan ini sangat keterlaluan.

"Oleh karenanya, tanpa ragu-ragu merasa tidak perlu ada lagi addendum karena pihak GTI tidak menunjukkan itikad baik. Kami sepakat untuk memutus kontraknya," tegas doktor ekonomi tersebut. (*)

Ket. Foto:
Rapat Lanjutan Fasilitasi Permasalahan Investasi antara Pemerintah Provinsi NTB dan PT. GTI. Deputi Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal. Kementerian Investasi / BKPM. (Istimewa)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

Fornas VIII Digelar 26 Juli – 1 Agustus 2025 di NTB, 38 Provinsi Siap Berpartisipasi 

HarianNusa, Mataram - Pekan Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas)...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!