Sabtu, Januari 25, 2025
BerandaNTBJembatan Gantung Lewa Mori Segera Dibangun

Jembatan Gantung Lewa Mori Segera Dibangun

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa, Sumbawa – Jembatan gantung Lewa Mori akan segera dibangun. Pembangunan jembatan yang menghubungkan dusun Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo dengan Desa Daru Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini rencananya dimulai dengan biaya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, Ridwan Syah, saat diwawancara sejumlah wartawan menyampaikan, rencana pembangunan jembatan gantung Lewa Mori ini telah dilakukan feasibility study (uji kelayakan). Jembatan yang panjangnya sekitar 400 meter ini diperkirakan menelan biaya Rp500 miliar.

“Tinggal lelang dan dibangun dari APBN, mudah-mudahan uang APBN tidak direfocusing,” ungkap mantan asisten II Setda NTB ini di sela-sela mendampingi Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah di Sumbawa, Sabtu, (4/9/2021).

Ridwan Syah mengatakan, Pembangunan jembatan tersebut memperpendek jarak dan juga sebagai akses utama dari Kabupaten Bima ke Kota Bima. Selain itu juga sebagai tempat wisata baru.

"Jembatan tersebut akan memperpendek jarak dari bandara ke Bima sekitar 17 kilometer. Dan diintegrasikan dengan pengembangan teluk Bima," ungkapnya.

Dikatakan pula bahwa sejumlah jembatan provinsi yang rusak sudah mulai dibangun dan selesai pada Desember 2021 ini. Selain itu, jalan-jalan rusak yang menjadi keluhan masyarakat Bima-Dompu mulai dari Sanggar Tambora, Talabiu hingga Wilamaci juga di kecamatan Sape bagian selatan akan selesai Mei 2022.

"Dengan adanya perda percepatan jalan insyaAllah pembangunannya akan selesai, termasuk beberapa jembatannya," katanya.

Diharapkan dengan selesainya Perda percepatan jalan (Perda 12/2019) pada bulan Mei 2022 mendatang, kemantapan jalan di provinsi menjadi 87 persen.

"Jadi dari 1.400 KM jalan provinsi, 87 persen mantap paling lambat pada bulan Mei 2022 ( sesuai perda percepatan jalan)," pungkasnya. (*3)

Ket. Foto:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, Ridwan Syah. (Istimewa)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Sabtu, Januari 25, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Sabtu, Januari 25, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!