HarianNusa, Mataram – Pada Rapat Paripurna DPRD NTB dengan agenda penandatangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 yang digelar pada Juat, (19/11), di Ruang Rapat Gedung DPRD NTB di Mataram, Sekretaris Dewan NTB, Mahdi, SH. membacakan surat pergantian ketua Fraksi NasDem di DPRD NTB.
Surat masuk dari Partai Nasdem tersebut menyebutkan bahwa Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD NTB yang semula dipegang Multazam digantikan oleh H. Bohari Muslim.
Selain surat masuk dari Partai Nasdem,
Sekwan juga membacakan surat masuk dari Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat, untuk mengganti sekretaris, dari Edwin, menjadi Juandi Arif dan surat masuk dari Komisi IV DPRD NTB terkait Raperda jalan.
Menanggapi hal tersebut, H. Bohari Muslim mengatakan bahwa pergantian tersebut merupakan bagian dari kerja partai politik dalam melakukan penyegaran internal partai.
“Bagi partai politik pasti melakukan penyegaran. Tidak hanya di Nasdem saja tetapi di partai lain pun pasti melakukan hal serupa seperti yang dilakukan partai Nasdem. Saya ditunjuk menjadi Ketua Fraksi sekarang itu perintah partai, bukan berarti kepemimpinan sebelumnya kurang dan tidak maksimal. Ini hanya penyegaran saja,” ungkapnya.
Begitu ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Partai Nasdem NTB, dirinya segera melakukan pemetaan konsolidasi internal, baik di tingkat DPW, DPD dan DPC khususnya di DPRD NTB untuk menangkap isu strategis daerah yang secara sporadis muncul.
“Pekerjaan yang harus kita siapkan ke depan yakni akan lakukan konsolidasi internal partai dulu. Baru setelahnya akan kita susun Rencana Kerja Tahunan (RKT) partai tahun 2022,” kata Anggota Dewan NTB Dapil IV Lombok Timur ini.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda bersama Wakil Ketua H. Mori Hanafi, Wakil Ketua H. Muzihir, Wakil Ketua H. Abdul Hadi, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, anggota DPRD NTB, sejumlah Kepala OPD NTB dan Forkopimda NTB serta tamu undangan lainnya. (f3)
Ket. Foto:
Sekwan NTB H. Mahdi, SH membacakan surat masuk pada Rapat Paripurna DPRD NTB dengan agenda penandatangan KUA PPAS APBD TA 2022. (HarianNusa).