HarianNusa, Mataram – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, dengan agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap nota Keuangan dan Raperda APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2022, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat 26 November 2021 berlangsung sangat singkat. Pasalnya semua fraksi tidak membacakan pandangan umumnya melainkan menyerahkan dokumen pandangan umum masing-masing langsung tanpa dibaca kepada pimpinan Rapat Paripurna saat itu.
Rapat tersebut dipimpin H Muzihir, didampingi, Hj Baiq Isvie Rupaeda, H. Mori Hanafi dan H Abdul Hadi. Hadir juga, Asisten I Setda NTB, Baiq Eva Nurcahyaingsih, Forkominda dan Kepala OPD lingkup Pemprov NTB.
Pada kesempatan itu, pimpinan rapat mempersilahkan para Fraksi membacakan pandangan umum terkait nota KUA PPAS dan Raperda APBD tahun anggaran 2022.
“Kami persilahkan mulai dari Fraksi Golongan Karya, fraksi Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi PKS, Praksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, dan Fraksi BPNR,” kata Muzihir.
Mendengar hal itu, juru bicara Fraksi Golkar, H Puadi meminta supaya pimpinan sidang memberikan kebijakan agar pandangan umum Fraksi tidak dibaca melihat kondisi pandemi Covid-19. Sehingga, dokumen pandangan umum Fraksi diserahkan langsung. Atas pertimbangan, pimpinan sidang mempersilahkan para Fraksi menyerahkan pandangan umum Fraksi nya.
"Dengan diserahkan pandangan umum Fraksi ini. Maka, untuk pandangan umum Gubernur NTB akan dijadwalkan pada hari Senin 29 November 2021,” tutupnya.
Saat diwawancara usai sidang, Muzihir mengatakan penyerahan dokumen pandangan fraksi tersebut dilakukan mengingat kondisi covid 19 saat ini, selain itu tidak ada hal-hal yang sangat krusial terkait pembahasan anggaran. Apa yang disampaikan dalam dokumen pandangan fraksi itu sama seperti apa yang Fraksi-fraksi sampaikan saat rapat Banggar.
"Tetap ada kritikan-kritikan tapi pada prinsipnya sama yang disampaikan seperti di Banggar," ungkapnya. (f3)
Ket. Foto:
Anggota Fraksi PKS TGH. Adnan Patopo saat menyerahkan dokumen pandangan fraksi PKS kepada pimpinan Rapat Paripurna DPRD NTB. (Istimewa)