HarianNusa, Mataram – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB memastikan pekerjaan tahun 2021 baik yang bersumber dari APBD maupun APBN pengerjaan fisiknya telah selesai seluruhnya, untuk pembayarannya sendiri sedang dalam proses.
"Seperti tahun kemarin (2020, red) tahun 2021 ini ada keterlambatan pembayaran karena refokusing," ungkap Kepala Dinas Perkim NTB Jamaluddin Amali di Kantornya, Jumat, (31/12).
Berkaca dari tahun sebelumnya, Jamaluddin optimis seluruh pembayaran tuntas di awal tahun 2022. Terlebih sisa pembayaran di tahun 2021 jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2020 lalu.
"Tahun 2020 lalu sisa pembayaran hutang kita ke pihak ketiga 125 Miliar, dan itu selesai pada Januari sampai Mei 2021. Sedangkan tahun 2021 yang belum terbayarkan 70 Miliar dan akan kita selesai di awal tahun 2022. InsyaAllah Januari-Februari nanti," tutur pria yang dikenal ramah ini.
Untuk pekerjaan perumahan layak huni yang totalnya berjumlah 250 unit, Jamaluddin memastikan sudah selesai 100 persen. sedangkan untuk pekerjaan permukiman seperti jalan lingkungan, paving block, dan jalan rabat yang tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB pengerjaannya paling banyak di Pulau Lombok.
"Kenapa pengerjaan paket-paket proyek ini paling banyak di Lombok? Karena kami paling banyak mengerjakan aspirasi anggota DPRD NTB dari hasil-hasil resesnya di masing-masing dapilnya," ujarnya.
Ia juga menghimbau bagi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni agar melaporkannya melalui aplikasi NTB Care yang dimiliki Pemerintah Provinsi NTB.
"InsyaAllah kalau sudah masuk di situ (NTB Care), pasti kita akan respon dan sampaikan persyaratan apa saja yang harus dilengkapi. Kalau persyaratannya sudah lengkap baru kita validasi, verifikasi ke lapangan. Apakah memenuhi unsur atau tidak," pungkasnya. (f3)
Ket. Foto:
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Jamaluddin Amali. (HarianNusa)