Selasa, April 29, 2025
BerandaPolitikPKS Putuskan Yek Agil Gantikan Abdul Hadi sebagai Pimpinan DPRD Provinsi NTB

PKS Putuskan Yek Agil Gantikan Abdul Hadi sebagai Pimpinan DPRD Provinsi NTB

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa, Mataram – Setelah sebelumnya pergantian pimpinan DPRD NTB dari Partai Gerindra mencuat, kini giliran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut mengganti posisi pimpinan Dewan di Udayana.

Ketua DPP PKS BPW Bali Nusra, H. Johan Rosihan, membenarkan adanya pergantian tersebut. Kursi Kepemimpinan Wakil Ketua III DPRD NTB yang semula diduduki H. Abdul Hadi kini digantikan oleh Ketua DPW PKS NTB Yek Agil Al Haddar

“Benar (diganti, red),” singkat H. Johan Rosihan yang juga anggota DPR RI ini, Sabtu (23/04) terkait beredarnya Surat Keputusan Pergantian tersebut.

Pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar sebagi rotasi kinerja partai di parlemen dari Fraksi PKS.

“Dalam rangka rotasi dan dinamisasi kinerja partai di parlemen dari Fraksi PKS DPRD NTB dibutuhkan rekomendasi pergantian Wakil Ketua DPRD NTB yang saat ini bertugas yaitu Haji Abdul Hadi memutuskan digantikan oleh Yek Agil ,” jelasnya.

Karenanya, diharapkan semua anggota partai wajib menaati segala peraturan yang berkenaan dengan fungsi, wewenang dan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD merangkap sebagai anggota dewan dan anggota Fraksi PKS sebagai mandatori partai di DPRD. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga selesainya masa jabatan DPRD NTB periode 2019-2024.

“Setelah saya terima dari Sekjen DPP PKS langsung kami sampaikan kepada DPW agar segera diproses melalui mekanisme DPRD NTB sesuai Tatibnya. Mungkin saat ini DPW PKS NTB sedang memprosesnya untuk dilaksanakan,” pungkasnya.

Terpisah, Yek Agil selaku anggota Komisi II DPRD NTB sekaligus Ketua DPW PKS NTB menuturkan, pergantian ini adalah sesuatu hal yang biasa dalam suatu organisasi. Dalam konteks ini, DPP PKS berpandangan bahwa pergantian sebagai rotasi dan dinamisasi dalam rangka kerja PKS di DPRD NTB.

Selain itu, semua berproses melalui musyawarah berjenjang yang melibatkan struktur partai dan sesuai dengan AD/ART yang ada, dengan suasana musyawarah yang terbuka dan produktif. Serta memperhatikan kebutuhan partai ke depan.

“Karena itu kami di PKS diajarkan dan sudah menjadi tradisi bahwa semua keputusan musyawarah Insya Allah akan diterima dan dijalankan sungguh-sungguh oleh semua pihak, tanpa ada dinamisasi yang berlebihan apalagi intrik-intrik personal yang negatif dan kontra dengan keputusan partai. Di PKS itu jabatan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan dunia akhirat bukan kemuliaan atau prestise,” tutupnya.

Dalam surat keputusan DPP PKS Nomor:220/SKEP/DPP-PKS/2022 tentang pergantian Wakil Ketua DPRD NTB dari Partai Keadilan Sejahtera menyebutkan, sebelumnya telah membaca surat DPW PKS NTB Nomor 097/D/AY-PKS/2022 perihal usulan pergantian Wakil Ketua DPRD NTB per tanggal 6 Maret 2022 dan surat DPP PKS Bidang Pembinaan Wilayah Bali, NTB, NTT Nomor 48-B/PW5-PKS/2022 perihal usulan pergantian Wakil Ketua DPRD NTB per tanggal 12 April 2022. (f*)

Ket. Foto:
Ketua DPP PKS BPW Bali, NTB, NTT H. Johan Rosihan (kanan) berbincang-bincang bersama Ketua DPW PKS NTB Yek Agil saat buka puasa bersama di kantor DPW PKS NTB, beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Selasa, April 29, 2025
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Selasa, April 29, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!