- Advertisement -
HarianNusa, Kota Bima – Puluhan botol minuman keras (miras) jenis Arak Bali yang dikirim melalui jasa pengiriman JNE disita Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota dibawah Katim Aipda Anasrullah.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Kamis, (28/04) mengatakan, Tim Cobra Alpha menyita 54 botol miras jenis Arak Bali yang masih terkemas di dalam dus paket kiriman dengan tujuan pemilik RM (29) warga Kota Bima.
Penyitaan barang bukti puluhan botol miras jenis Arak Bali tersebut, jelas AKP Tamrin, berawal dari informasi masyarakat, akan ada kiriman barang haram dimaksud.
Dijelaskannya, pada saat disita si pemilik (RM) mengaku barang (Arak Bali) tersebut dipesan di Bali dan dikirim via JNE Bima.
Tamrin menegaskan, pihaknya akan terus membasmi peredaran miras di wilayah hukumnya. Selain amanat Perda miras Kota Bima, hal ini juga sesuai perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra agar jual edar miras di wilayah hukum Polres Bima, dapat diminimalisir.
“Demi terciptanya keamanan dan kondusifitas, sehingga jauh dari ekses kriminalitas yang diakibatkan miras,” ucapnya.
Puluhan botol miras jenis arak bali yang disita tersebut kini sudah diamankan di Markas Komando Polres Bima Kota.
“Barang bukti miras telah diamankan di Mako Polres Bima Kota,” tutupnya. (*)
Ket. Foto:
Puluhan botol miras jenis arak bali yang disita Polres Bima Kota. (Istimewa)
Info Lainnya