HarianNusa, Mataram – Anggota DPRD NTB yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD NTB, H. Sambirang Ahmadi angkat bicara menanggapi soal adanya wacana penggunaan hak interpelasi yang disuarakan oleh Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB. Menurutnya persoalan wacana penggunaan hak interpelasi merupakan hal yang biasa dan wajar. Terlebih telah diatur dalam undang-undang (UU).
“Itu hak yang diatur undang-undang MD3, PP 12 Tahun 2018 dan tata tertib DPRD. Tujuannya adalah meminta keterangan kepada pemerintah tentang kebijakan penting dan strategis yang berdampak luas terhadap kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara,” ujar Politisi PKS ini.
Justru Sambirang mempertanyakan balik, kebijakan mana yang dinilai merugikan sehingga ingin mengambil langkah interpelasi.
“Pertanyaannya adalah kebijakan mana yang dianggap merugikan kepentingan bermasyarakat dan bernegara?,” tanya anggota DPRD NTB Dapil Sumbawa-Sumbawa Barat tersebut.
Karena, lanjutnya, kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam APBD adalah kebijakan bersama. Dimana pemerintah membuat rencananya dalam bentuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan KUA-PPAS dan diajukan ke DPRD, dengan demikian Dewan terlibat dalam proses kebijakan pemerintah di hulunya.
“Sedangkan di hilirnya pemerintah melaksanakannya, DPRD berfungsi sebagai controler (pengawas). Jadi DPRD sebetulnya harus melakukan fungsi pengawasan itu, bukan hanya diakhir, tapi justru yang penting pada saat pelaksanaannya,” tuturnya.
Kalau ada target pendapatan yang tidak terealisasi, sehingga berpengaruh terhadap realisasi belanja, mestinya bertanya yang setujui target pendapatan tersebut siapa?. Kan Banggar DPRD juga, artinya ada yang salah dalam kalkulasi proyeksi pendapatan, tapi tetap disetujui.
“Nah, sekarang kalau ada yang teriak soal pengelolaan pendapatan iya saya secara pribadi senang. Karena tidak mudah mengelola pendapatan yang sedikit tapi belanjanya besar. Saya kira sudah banyak yang faham bahwa pendapatan yang ditetapkan dalam APBD itu mengikuti hasrat bersama untuk berbelanja. Kenapa ini terjadi?, iya karena kita sama-sama berpandangan positif dan optimis soal pendapatan yang kita yakini bisa terpenuhi, sehingga kita pasang tinggi, supaya bisa mengakomodir aspirasi baik yang disampaikan melalui Musrenbangda maupun reses DPRD,” imbuhnya.
Lebih lanjut Sambirang mengatakan, idealnya belanja yang benar adalah belanja yang beradaptasi dengan kemampuan fiskal yang real. “Ini kan kebalik. Karena itu, mari kita cari solusi soal kesenjangan pendapatan dan belanja ini. Bukan dengan mengutuk kebijakan yang sudah lewat, tapi dengan kepala dingin, duduk bersama, siapkan skema bagaimana kita keluar dari masalah ini. Kalau tidak ada solusi yang cermat, maka seterusnya akan bermasalah,” pungkas Sambirang.
Sebelumnya, Fraksi Gerindra NTB sangat nyaring menyuarakan wacana penggunaan hak interpelasi DPRD. Bahkan saat ini, Fraksi Gerindra juga sangat gencar membangun komunikasi dengan para anggota/fraksi lainnya yang ada di Udayana.
Ketua Fraksi Partai Gerindra, Sudirsah Sujanto mengatakan, digulirkannya wacana interpelasi ini lantaran pihaknya menilai ada beberapa hal penting yang menjadi sorotan yang harus dijawab/disampaikan secara jelas dan terbuka oleh Gubernur/Wakil Gubernur NTB.
Antara lainnya, soal pengelolaan keuangan daerah yang dinilai masih carut marut. Termasuk sejumlah program Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB seperti zero waste, beasiswa, irigasi tetes, ternak, kemudian soal percepatan jalan dan lainnya. (f3)
Ket. Foto:
Sekretaris Fraksi PKS DPRD NTB H. Sambirang Ahmadi. (HarianNusa)



