HarianNusa.com, Mataram – Menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam mengawasi keberadaan ormas yang bertentangan dengan Pancasila, Polres Mataram menggelar sosialiasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017.
Sosialisasi tersebut dilakukan untuk menanamkan kesadaran pada masyarakat untuk menjaga keutuhan negara dan mencintai Pancasila sebagai ideologi negara. Sosialisasi tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah untuk ditindaklanjuti dengan memberikan sosialisasi pada masyarakat.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam mengawasi keberadaan ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Kita melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas,” ujarnya, Senin (31/7).
Polisi melakukan pembagian brosur yang berisi himbauan terhadap masyarakat untuk selalu menjaga Pancasila sebagai ideologi bernegara. Masyarakat diharapkan untuk bersama menjaga keutuhan negara dari gangguan kelompok yang tidak sejalan dengan prinsip bernegara.
Selain melibatkan Bhabinkamtibmas, brosur juga dibagikan pada setiap masyarakat yang mengurusi keperluannya di Mapolres Mataram.
Langkah tersebut dilakukan sebagai komitmen menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dengan sama-sama menjaga negara dan mencintai Pancasila. (sat)