HarianNusa, Mataram – Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar pada Rabu, (22/6/2022), Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, memberikan Jawaban terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2021.
Dalam jawaban yang disampaikannya secara langsung tersebut, Ummi Rohmi panggilan akrabnya, menjelaskan secara singkat dan padat perihal masukan, saran maupun koreksi yang telah disampaikan seluruh fraksi dalam Pandangan Umum atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2021.
Terdapat beberapa poin jawaban dari pertanyaan berbagai fraksi-fraksi DPRD Provinsi NTB yang telah ditanggapi, mulai dari realisasi pendapatan, kelanjutan program pemerintah, pengembangan pariwisata, pendidikan hingga industrialisasi.
“Berbagai pandangan masukan, saran, tanggapan dan pernyataan dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi NTB ini akan menjadi perhatian sungguh-sungguh dari pemerintah Provinsi NTB dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan kemampuan yang dimiliki,” ucapnya.
Selanjutnya Pimpinan Rapat yang sekaligus Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Hadi mengatakan, dengan disampaikannya jawaban dan tanggapan dari Wakil Gubernur NTB tersebut dapat menjawab semua pertanyaan, saran dan imbauan serta koreksi yang termuat dalam pandangan umum seluruh fraksi.
“Apabila masih ada hal-hal yang memerlukan uraian lebih rinci dan diperlukan jawaban serta penjelasan secara teknis dan lebih luas, tentunya dapat dibahas dalam rapat-rapat kerja pada pembahasan tingkat selanjutnya,” katanya.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD NTB tersebut turut dihadiri Perwakilan Forkopimda NTB, Kepala OPD lingkup Pemrov. NTB, serta insan Pers, dan undangan lainnya. (f3)


