Selasa, Juli 2, 2024
spot_imgspot_img
BerandaNTBSetujui Ranperda Perubahan APBD tahun 2022 Dibahaa Selanjutnya, Fraksi Gerindra Lontarkan Kritik,...

Setujui Ranperda Perubahan APBD tahun 2022 Dibahaa Selanjutnya, Fraksi Gerindra Lontarkan Kritik, Saran dan Pertanyaan

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa, Mataram – Fraksi Partai Gerindra meminta penjelasan terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2022. Hal tersebut disampikan Ketua Fraksi Gerindra Sudirsah Sujanto saat menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar pada Jumat siang, (16/09/2022).

Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa terdapat inkonsistensi estimasi target pendapatan daerah yang tertuang dalam Nota Rancangan Perubahan APBD yang telah disampikan gubernur dengan estimasi Pendapatan Daerah yang tertuang dalam Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau PPAS tahun 2022 yang telah dibahas dan disepakati oleh TAPD dan DPRD NTB. Dimana dalam dokumen PPAS tercantum pendapatan daerah pada APBD 2022 (sebelum perubahan) sebesar 5,339 Triliun lebih dan pasca perubahan tercantum sebesar 5,480 Triliun lebih dengan estimasi kenaikan target pendapatan sebesar 1,51 persen. Sedangkan estimasi target pendapatan daerah yang tertuang dalam Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun 2022 tercantum Pendapatan Daerah pada APBD (sebelum perubahan) sebesar 5,339 triliun dan pasca perubahan tercantum sebesar 5,569 triliun lebih. Estimasi target kenaikan Pendapatan Daerah sebesar 5,01 persen.

"Berdasarkan perbedaan-perbedaan estimasi target Pendapatan Daerah pasca perubahan yang tertuang dalam Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun 2022 yang telah dibahas dan disepakati oleh TAPD bersama Banggar DPRD NTB. Maka dalam kesempatan ini Fraksi Gerindra ingin mendapat kejelasan mengapa terjadi perbedaan estimasi pendapatan daerah pasca perubahan di antara dua dokumen tersebut. Mohon penjelasan," ungkap Sudirsah.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti dalam Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun 2022 terdapat kenaikan Pendapatan Daerah sebesar 270 miliar, sementara disisi lain terdapat kenaikan difisit sebesar 84 miliar. Serta kenaikan belanja 354 miliar lebih. Berdasarkan data tersebut fraksi Gerindra bertanya sejauh mana tingkat rasionalitas pendapatan tersebut dapat dicapai. Pertanyaan ini menjadi rasional untuk diketengahkan mengingat besarnya belanja yang akan dibayarkan di tahun 2023 yang merupakan hutang tahun 2022.

"Oleh karenanya kami bertanya apakah pemerintah mampu mengantisipasi besaran hutang di tahun 2022 ini yang berpotensi mencapai 600 miliar yang akan dibayarkan pada tahun 2023. terlebih mengingat di tahun 2023 kita akan dihadapkan dengan pembiayaan dalam mengahadapi pesta demokrasi (Pemilu) yang KPU sendiri sudah mengajukan anggaran dalam jumlah yang besar. Ditambah lagi dengan adanya beban bunga pinjaman dari PEN. Dengan demikian sejauh rasionalitas realisasi pendapatan harus tercapai 800 miliar hingga 900 miliar. Mohon ketegasan dan jawabannya," ujarnya.

Fraksi Gerindra juga mengkritisi terjadinya defisit belanja selam 2 tahun APBD (2020 dan 2021) yang implikasinya beberapa belanja strategis tidak mpu terbayar pada tahun tersebut. Terlebih di tahun 2022 ini, posisi keuangan pemerintah semakin sulit. Belum lagi terkait dengan besaran hutang dari tahun ke tahun yang semakin bertambah. Menurut Fraksi Gerindra, jika Pemprov tidak mampu menelurkan strategi jitu atau upaya-upaya luar biasa, maka pemerintahan (Zul-Rohmi, red) ini yang akan berakhir tahun 2023 akan kembali dengan lagu yang sama yakni "gali lobang tutup lobang untuk membayar hutang".

"Oleh karenanya kami bertanya apa dan bagaiman strategi jitu dari pemprov agar APBD ini bisa lebih sehat," tanyanya.

Singkatnya, dalam pandangannya Fraksi Gerindra meminta agar Pemprov mengoptimalkan langkah konkrit terkait penyusunan anggaran yang berbasis kinerja dengan melakukan penguatan pelaksanaan money follow program dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan. Termasuk efesiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut yang tetap melakukan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, serta mengacu kepada indikator kinerja, standar biaya dan evaluasi kerja.

Fraksi Gerindra juga meminta agar dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang beraih (clean governance) sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, maka pemerintah daerah harus mampu membuktikan kinerja secara nyata dan transparan tidak larut dalam agenda-agenda dan narasi-narasi pencitraan.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra meminta kepada pemprov dalam mengusulkan program dan kegiatan dalam perubahan APBD 2022 hendaknya senantiasa harus dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan APBN hingga terhindar dari duplikat atau tumpang tindihnya suatu kegiatan yang didanai dari berbagai sumber.

Namun demikian diakhir penyampaian pandangan umumnya, Fraksi Gerindra menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi NTB TA 2022 untuk dibahas ketingkat selanjutnya.

Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2022 itu dipimpin oleh Wakil Ketua III H. Yek Agil Al Haddar bersama Wakil Ketua I Nauvar Furqoni Farinduan dan Wakil Ketua II H. Muzihir dan dihadiri oleh Asisten I Setda Provinsi NTB Madani Mukaram, anggota DPRD NTB, serta undangan lainnya. (F3)

Ket. Foto:
Kegiatan rapat paripurna DPRD NTB dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2022. (Istimewa)

RELATED ARTICLES
spot_img
Selasa, Juli 2, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Selasa, Juli 2, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

- Advertisment -