HarianNusa, Lombok Barat – Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid meresmikan Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunungsari. Kegiatan ini dilaksanakan Rabu, 21 Desember 2022 di Kantor KUA Kecamatan Gunung Sari.
Peresmian tersebut turut pula dihadiri Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi NTB, Perwakilan Kejari Mataram, Para Al-Mukaram Tuan Guru, Kepala Kemenag Lombok Barat, Camat, Kepala desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Gunungsari.
Dalam sambutannya Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid S. Ag, M.Si mengapresiasi pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Gunungsari. Hal ini merupakan langkah maju bagi Kemenag dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang akan menikah dan melaksanakan manasik haji. Menurutnya, pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji merupakan suatu aktivitas yang berkaitan langsung antara manusia dan tuhan. Karenanya pembangunan ini sangatlah mulia dan bermanfaat.
Bupati dua periode ini berharap agar bangunan baru dapat memberikan semangat baru dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat yang dilayani dapat merasa puas dan nyaman. Ia juga berharap agar keberadaan bangunan baru ini meningkatkan peran KUA dalam melayani masyarakat dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal dan baik.
“Terimakasih pada semua pihak yang telah membantu baik dalam pembangunan juga pelaksanaan acara ini, semoga akan menjadi amal baik yang diterima oleh Allah SWT dan bangunannya dapat menjadi sarana yang dapat bermanfaat dalam masyarakat,” ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lombok Barat Dr. H. Jalalussayuthi, dalam laporannya menjelaskan bahwa pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji ini bersumber dari dana SBSN (Surat Berharga Syari’ah Negara). Ia mengatakan bahwa proses pembangunan ini masih terbatas dan di beberapa wilayah saja. Untuk wilayah NTB, proses pembangunan baru dilakukan di 3 wilayah yaitu Lombok Barat, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa. Salah satu yang menjadi aturan dalam pembangunan tersebut adalah tanah untuk lokasi pembangunan tersebut adalah tanah hibah dari pemda.
"Kementrian Agama Lobar sendiri hingga saat ini sudah meresmikan 3 Balai Nikah masing masing balai nikah yang ada di Kecamatan Labuapi, Kediri dan Narmada. Dan hari ini kita resmikan di Kecamatan Gunungsari. Sehingga di tahun-tahun berikutnya kecamatan yang belum mempunyai gedung akan segera di realisasikan," ungkapnya. (03)
Ket. Foto:
Bupati Lobar H. Fauzan Khalid saat meresmikan Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Gunungsari. (Istimewa)