HarianNusa, Mataram – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2022 telah berhasil melampaui target pengungkapan kasus narkotika di NTB.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha, saat menggelar konferensi pers ungkap kasus narkotika akhir tahun 2022 di Kantor BNNP NTB, Jumat, 30 Desember 2022.
Dijelaskan Gagas Nugraha bahwa capaian target BNNP NTB pada tahun 2022 telah menembus target pengungkapan sebesar 260 persen.
"Di tahun 2022 kita ditargetkan sebanyak 10 pengungkapan. Tetapi di tahun ini kita sudah mengungkap sebanyak 26 pengungkapan," jelasnya.
Gagas Nugraha juga menjelaskan bahwa di tahun 2022 ini pihaknya telah menyita barang bukti pengungkapan narkotika berjenis sabu di tahun 2022 seberat 1,6 kilogram. Adapun barang bukti narkotika berjenis ganja seberat 487 gram dan uang tunai sejumlah Rp259 juta.
"Barang bukti narkotika jenis sabu paling banyak kita sita," ujarnya.
Gagas mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkotika dalam kurun waktu tahun 2022 ini menggunakan anggaran sebesar Rp716 juta.
"Dengan anggaran yang tersedia kita bisa lampaui target. Kami harap di tahun depan kita mampu mendapat anggaran lebih banyak untuk jumlah pengungkapan yang lebih maksimal," katanya.
Untuk diketahui, capaian target BNNP Provinsi di tahun 2022 merupakan capaian terbesar dibanding dua tahun sebelumnya.
Pada tahun 2022 ini merupakan capaian terbesar BNNP NTB dibanding tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2020 sebanyak 20 pengungkapan, dengan barang bukti yang berhasil dikumpulkan sebanyak 4 kilogram sabu, 1,8 Kilogram ganja dan sebanyak 489 butir pil ekstasi.
Sedangkan di tahun 2021, BNNP NTB berhasil mengumpulkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,3 kilogram dan ganja seberat 300 gram. (03)
Ket. Foto:
Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha, saat menggelar konferensi pers ungkap kasus narkotika akhir tahun 2022 di Kantor BNNP NTB. (HarianNusa)