Selasa, Januari 14, 2025
BerandaNTBKomisi III DPRD NTB Sambut Baik Upaya Bank NTB Syariah dalam Memenuhi...

Komisi III DPRD NTB Sambut Baik Upaya Bank NTB Syariah dalam Memenuhi Modal Inti

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa, Mataram – Upaya yang dilakukan Bank NTB Syariah dalam memenuhi modal inti sebesar 3 Triliun. Baik dengan skema penawaran saham kepada perusahaan swasta maupun individu serta pihak ketiga mendapat sambutan baik dari Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD NTB.

Anggota Komisi III DPRD NTB, TGH Hazmi Hamzar menyebutkan bahwa PT Bank NTB Syariah menjalin komunikasi dengan Bank Jabar, Bank DKI Jakarta maupun Bank Jatim dalam rangka kerjasama guna memenuhi modal inti tersebut. Bahkan beberapa waktu lalu pihak Bank NTB Syariah juga sudah pergi ke Jabar, Jakarta dan Jatim untuk rencana kerja sama tersebut.

“Tapi ini belum kita simpulkan dengan yang mana kerjasamanya. Kalau saya melihat sangat-sangat dekat komunikasinya dengan Jatim,” ujar Politisi PPP NTB ini, Jumat (6/1/2023).

Dirinya tidak menapik jika PT Bank NTB Syariah sudah ada kerja sama dengan Jawa Timur, tinggal melanjutkan saja. Sehingga apa yang menjadi persyaratan minimal untuk memenuhi modal inti bisa terpenuhi. “Kita harapkan tidak banyak-banyak, yang penting memenuhi syarat saja. Antara Rp100-200 miliar saja,” ungkapnya.

Dengan begitu investasi pihak luar tidak terlalu besar dan domainnya tetap pada Bank NTB Syariah. Pada awalnya NTB sedikit khawatir apabila Bank NTB Syariah bergabung dengan bank besar dari luar daerah.

“Kalau kita tidak mengikuti mereka kan tidak bisa memenuhi yang Rp3 triliun, satu-satunya jalan bergabung dengan salah satu bank yang ada,” paparnya.

Dirinyapun memastikan bahwa perbankan dari luar daerah itu tidak akan menguasai manajemen dan mengganggu sistem dari Bank NTB Syariah. “Manajemennya tetap, kita hanya berbagi rasa. Makanya kita minta dana yang dikucurkan tidak terlalu besar, yang penting sudah bergabung dengan perbankan besar saja,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa nantinya pola kerja sama diterapkan adalah dana pihak ketiga (DPK) perbankan dari luar masuk ke Bank NTB Syariah. Bila modal inti sudah terpenuhi maka kerja sama itu bisa dihentikan, sehingga Bank NTB Syariah tetap eksis ke depannya.

“Begitu kita bergabung atau MoU merdeka kita dari aturan-aturan yang ada, tidak lagi terancam menjadi BPR,” tandas TGH Hazmi Hamzar. (03)

Ket. Foto:
Anggota Komisi III DPRD NTB, TGH Hazmi Hamzar. (HarianNusa)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Selasa, Januari 14, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Selasa, Januari 14, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!