HarianNusa, Mataram – Kasus kematian akibat Demam Berdarah Dangue (DBD) di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada awal 2023 meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu.
Pada awal tahun 2023 ini, Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima laporan sebanyak tiga ratus lebih kasus Demam Berdarah Dangue (DBD) di sejumlah Kabupaten/Kota di NTB.
Kepala Seksi P2PMZ (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Zoonosis) Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Zainul Arifin, M.P.H menyebutkan selama tahun 2022 jumlah kasus DBD yang terlaporkan sebanyak 3.191 kasus.
"Pada Januari 2023 ini sudah ada 386 kasus yang terlaporkan. Untuk Kabupaten Lombok Timur dan Sumbawa belum ada laporan masuk," ungkapnya di Mataram, Senin, (30/01/23).
Disebutkan, kasus DBD terbanyak terjadi di Kota Bima sebanyak 87 kasus dan Kabupaten Bima sebanyak 75 kasus. Sedangkan untuk Kota Mataram yang terlapor sebanyak 27 kasus. Sementara untuk Kabupaten Lombok Barat yang jumlah penduduknya lebih banyak, terlapor sebanyak 47 kasus.
"Jadi kalau dibanding dengan jumlah penduduk, Kabupaten Bima dan Kota Bima itu (kasus DBD nya) sudah tinggi sekali," tuturnya.
Pada awal tahun 2023 ini terdapat 12 kasus meninggal akibat DBD di Provinsi NTB, yakni 8 orang meninggal di Kabupaten Bima dan 4 orang di Kota Bima. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu yang berjumlah 8 kasus meninggal. Yakni kabupaten Lombok Barat 2 kasus meninggal, Lombok Tengah 1, Sumbawa 2, Sumbawa Barat 1, Bima 1, dan Kota Bima 1.
"Kalau tahun (2022) kemarin Bima meninggal 1 orang dan kota Bima juga 1 orang, sekarang di Bima meninggal 8 orang, jadi memang serius harus dilakukan tindakan-tindakan," ujarnya.
Meningkatnya kasus kematian akibat DBD ini menjadi atensi serius pemerintah daerah, harus dilakukan intervensi langsung dalam menekan kasus DBD ini. Namun demikian ditekankan pula agar pihak kabupaten/kota harus menjadi garda terdepan di wilayah masing-masing.
"Kemarin kita dari provinsi sudah melakukan pertemuan secara zoom, terkait strategi apa yang harus kita lakukan, tapi yang utama teman- teman kabupaten kota yang benar-benar yang harus di garis depan. Kita sebagai provinsi hanya men direct direktif saja pembimbing dan support logistik. Kalau support logistik apa saja dalam pemberantasan sarang nyamuk larva Sida sudah kita lakukan drop, seumpama ada permintaan lagi kami siap," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi meluasnya kasus DBD ini, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan kabupaten lain yang belum terkena kasus DBD.
"Kabupaten/kota diharapkan melakukan pemberantasan sarang nyamuk yang pertama dengan target bebas jentik 95% artinya seratus rumah yang sudah disurvei sudah harus bebas jentik baru akan turun kasus demam berdarah, dan lima ini kalau ada jentik dalam satu bertetangga itu . Jadi minimal 95 targetnya, kalau ingin demam berdarah hilang, harus bebas jentik," jelasnya.
Meningkatnya kasus DBD ini disebabkan oleh beberapa faktor. Selain kondisi lingkungan, perilaku hidup juga mempengaruhi. Untuk itu, sangat penting menjaga kebersihan rumah agar bebas dari jentik-jentik nyamuk demam berdarah. (03)
Ket. Foto:
Kepala Seksi P2PMZ (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Zoonosis) Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Zainul Arifin, M.P.H. (Hariannusa)