Bantah Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Kejati NTB: JPU sudah bekerja sesuai Prosedur

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menanggapi terkait berita laporan BDM ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) yang dimuat di beberapa media.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum), Efrien Saputera., SH., MH., membantah bahwa apa yang disampaikan BDM dalam surat tersebut. Dengan tegas dikatakan bahwa semua itu tidak benar.

- Advertisement -

"Kami telah melakukan klarifikasi terkait hal ini, semuanya sudah berjalan sesuai prosedur yang ditentukan," tegas Efrien, saat ditemui di ruang kerjanya, di Kantor Kejati NTB, Jum’at (24/02/2023).

la menegaskan, semua yang disampaikan BDM itu tidak benar dan tidak berdasar. Menurutnya Jaksa dalam hal ini Penuntut Umum telah melaksanakan tugasnya sesuai prosedur.

"Proses persidangan di Pengadilan Negeri Mataram terbuka untuk umum dan korban BDM telah dipanggil secara patut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram sesuai jadwal tersebut. Bahkan, BDM diminta untuk hadir memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan waktu itu," tegasnya.

- Advertisement -

Terkait putusan, Efrien menjelaskan, bahwa salinan kutipan hanya bisa disampaikan kepada penyidik, terdakwa dan atau keluarga terdakwa.

"Jadi kutipan putusan pengadilan tersebut hanya diberikan kepada Penyidik, terdakwa dan keluarganya, itupun yang menyampaikan pihak Pengadilan, bukan Kejaksaan," bebernya.

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakan, masalah putusan sudah diatur mekanismenya di dalam Undang-undang KUHP bahwa tidak ada kewajiban jaksa untuk memberikan putusan persidangan.

"Jadi sangat jelas prosedur yang kami jalankan. Oleh karena itu apa yang dilaporkan tersebut tidak benar," tegasnya lagi.

Dijelaskan pula, bahwa apabila pelapor dalam suatu persidangan ingin memperoleh putusan persidangan maka harus bersurat terlebih dahulu kepada Pengadilan yang menyidangkan perkara tersebut.

"Dan apabila pelapor dalam suatu persidangan ingin memperoleh putusan persidangan maka harus bersurat kepada Pengadilan," jelasnya. (03)

Ket. Foto:
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputera., SH., MH. (HarianNusa)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!