Kamis, Februari 20, 2025
BerandaNTBPolda NTB Ungkap Kasus Narkotika Selama September 2024

Polda NTB Ungkap Kasus Narkotika Selama September 2024

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa, Mataram – Sebanyak 10 orang tersangka kasus Narkotika berhasil diamankan oleh Direktorat Resnarkoba Polda NTB selama bulan September 2024.

Dari tangan para tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi, uang tunai, kendaraan roda dua hingga ponsel.

Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan, mengatakan, Direktorat resnarkoba selama bulan September 2024 berhasil mengamankan 10 orang tersangka dengan tujuh kasus.

"Dari sepuluh tersangka ada empat orang residivis yang berhasil diamankan," ucapnya dalam kegiatan pres rilis didampingi oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Dedi Supriadi dan Kabid Humas,AKBP, Muhammad Kholid yang digelar pada Rabu (23/10/2024).

Dijelaskannya, dari tangan 10 orang tersangka berhasil diamankan narkotika dengan jenis Sabu 5.990 gram dan ganja 952 gram.ekstasi 5000 butir.uang tunai Rp.14 juta,pomsel 9 buah dan motor satu unit.

Ditambahkan Kapolda, bahwa modus operandi dari para pelaku sudah jauh berevolusi dimana sudah mulai menggunakan jalur ekspedisi hingga jual beli online.

"Jadi ini sangat memudahkan pengguna narkoba," ungkapnya

Karena itu, jendral bintang dua ini berharap kepada para orang tua untuk mengawasi anak anak karena saat ini saat ini modus yang digunakan dalam pengiriman narkotika semakin canggih.

Kapolda menekankan bahwa seluruh pengungkapan yang dilakukan selaras dengan 8 misi Presiden Prabowo yang disebut Asta Cita yang tertuang pada point 7 yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. (HN3)

Ket. Foto:

Konferensi ungkap kasus Narkotika oleh Polda NTB . (HarianNusa)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Kamis, Februari 20, 2025
- Advertisment -

Trending Pekan ini

Kamis, Februari 20, 2025
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!