Rabu, Oktober 16, 2024
spot_img
BerandaPolitikJadi Partai Pertama, PKS Sumbawa Daftarkan 45 Bakal Caleg ke KPUD

Jadi Partai Pertama, PKS Sumbawa Daftarkan 45 Bakal Caleg ke KPUD

- Advertisement - Explore Lombok

HarianNusa, Sumbawa – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumbawa menjadi partai pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, Senin (8/5), pukul 14.00 Wita.

Rombongan dipimpin Ketua DPD PKS Sumbawa Muh. Takdir didampingi jajaran pengurus dan sejumlah bakal calon legislatifnya.

Penyerahan berkas pendaftaran bakal calon legislatif diterima anggota KPU Sumbawa M. Wildan dan disaksikan anggota Bawaslu Sumbawa Samsi Hidayat.

Berkas pendaftaran lalu diproses dan disesuaikan melalui Silon KPU.

Untuk DPRD Sumbawa, PKS mendaftarkan 45 nama calon legislatif sesuai jumlah kursi DPRD Sumbawa dan terbagi dalam lima daerah pemilihan (dapil).

Sekretaris Umum DPD PKS Sumbawa, Hamzan Wadi mengatakan 45 nama bakal caleg sudah memenuhi syarat pendaftaran dan mengapresiasi perubahan-perubahan model pendaftaran.

“Kalau dulu kita ke sini dengan membawa boks-boks, tapi sekarang cukup satu map saja,” kata Hamzan.

Bila ada kekurangan berkas pendaftaran bakal caleg kalau bisa diinformasikan tanpa harus menunggu 15 Mei.

Ketua DPD PKS Sumbawa, M. Takdir mengatakan untuk keterwakilan perempuan di atas 30 persen.

Untuk proses penyusunan bakal caleg, menururt M. Takdir belangsung dinamis. “Keluar masuk nama berlangsung dinamis dan proses itu sekitar dua tahun untuk menyusun,” kata M. Takdir.

Target, lanjut M. Takdir, dari lima daerah pemilihan, PKS menargetkan terisi semua dapil bahkan ada 3 dapil kami menargetkan 2 kursi,” ujarnya.

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Rabu, Oktober 16, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -

Trending Pekan ini

Rabu, Oktober 16, 2024
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -