Pembayaran Terus Berproses, Pemprov NTB Optimis Tuntaskan Kewajiban

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Walaupun Pemerintah Provinsi NTB sudah memberikan penjelasan yang memadai berkaitan dengan kebijakan penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga, namun diskursus ini terus menggelinding sehingga penting untuk ditanggapi kembali dengan sajian data yang lebih komprehensif.

Asisten III Setda Provinsi NTB H. Wirawan menyatakan, ada dua hal yang mesti ditegaskan kembali terkait masalah ini.

- Advertisement -

Pertama, Pemerintah Provinsi NTB terus berproses dalam penyelesaian kewajibannya dan sejauh ini proggresnya meningkat secara signifikan.

Dari total kewajiban jangka pendek sebesar Rp. 639,40 Milyar sesuai yang tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sudah dituntaskan pembayarannya sebesar Rp. 384, 49 Milyar atau sebesar 60,13 %.

Kewajiban jangka pendek sebesar itu terdiri dari kewajiban kontraktual sebesar Rp. 420,73 Milyar dan kewajiban non kontraktual seperti belanja pegawai, belanja jasa, iuran BPJS, belanja operasional (listrik & telepun), dan utang BLUD. Total besaran utang non kontraktual ini sebesar Rp. 219 Milyar. Sehingga sisa kewajiban jangka pendek sampai saat ini tinggal RP 254, 9 Milyar.

- Advertisement -

"Penyelesaian kewajiban jangka pendek ini menjadi prioritas belanja dari Bendahara Umum Daerah. Prinsipnya anggaran yang berasal dari fiskal bebas kita arahkan secepatnya untuk pembayaran kewajiban jangka pendek ini," tegas Wirawan, Senin, (29/5/23).

Hal kedua, terus mencuatnya isu pengelolaan keuangan daerah ini, mesti dipandang positif karena mengharuskan Pemprop NTB agar selalu mengupdate informasi kepada masyarakat. Informasi keuangan daerah bukan kategori informasi yang dikecualikan, sehingga penting untuk selalu memberikan informasi yang bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat.

- Advertisement -

Terkait jumlah defisit yang disebutkan oleh Ketua DPD Gelora NTB L. Fahrurrozi sebesar 1,3 triliun, Wirawan menyebutkan bahwa angkanya tidak sebesar itu.

Realisasi defisit itu artinya selisih antara realisasi belanja dengan realisasi pendapatan. Untuk Tahun Anggaran 2022 realisasi defisit APBD Provinsi NTB sebesar Rp.570,93 Milyar. Angka ini sebenarnya lebih rendah dari target defisit sebesar Rp.646, 65 M. Realisasi defisit ini ditutupi melalui pembiayaan netto sebesar Rp. 633,458 Milyar berupa pinjaman tahap II dan III dari PT. SMI.

Mungkin yang dianggap sebagai defisit oleh Ketua DPD Gelora adalah total Kewajiban Pemprov NTB baik jangka pendek maupun jangka panjang.

"Kami tegaskan sekali lagi, kewajiban jangka pendek yang harus dituntaskan tahun ini adalah sebesar Rp 639,40 Milyar. Sementara kewajiban jangka panjangnya sebesar RP. 736,79 Milyar berupa utang kepada PT. SMI yang akan diangsur selama 8 Tahun, yang mulai dicicil tahun 2023 ini," ungkapnya.

Menutup pembicaraan, Wirawan menegaskan bahwa Pemprov NTB berusaha mengedepankan kepatuhan kepada regulasi, sehingga masalah yang ada dapat terselesaikan secara tuntas dengan tidak menimbulkan masalah baru. (03)

Ket. Foto:
Asisten III Setda Provinsi NTB H. Wirawan. (Istimewa)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!