HarianNusa, Mataram – Pemerintah pusat tengah mempertimbangkan menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi. Terkait hal itu, Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) akan memberikan semacam rekomendasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, Dr H. Aidy Furqan mengatakan pihaknya akan melakukan rapat evaluasi bersama pihak dan stake holder terkait seperti Inspektorat, Kejaksaan, Dukcapil dan Pemerintah Kota Mataram dalam waktu dekat ini.
"Nanti kita rapat evaluasi dulu sebelum atau setelah 17 Agustus ini. Nah hasil rapat tersebut nanti saya bawa ke Jakarta sebagai bahan diskusi," terangnya kemarin saat ditemui di Kantornya di Mataram.
Aidy Furqan memaparkan sisi positif dari PPDB sistem zonasi yang selama ini diterapkan pemerintah, dimana jarak antara tempat tinggal dan sekolah yang tidak terlalu jauh sehingga bisa mengurangi biaya, orang tua juga bisa memantau gerak anak-anaknya pada zona yang terdekat dengan rumahnya, mengakomodir anak afirmatif yang dikatakan tidak mampu bisa diterima pada zona tersebut.
"Nah negatifnya adalah masih ada masyarakat kita yang melakukan perubahan-perubahan status pada kartu keluarga yang menyebabkan anak-anak yang ada pada hak zona tersebut kalah jauh," ujarnya.
Jika PPDB sistem zonasi ini dihapus maka Dikbud NTB sendiri tentunya mengikuti aturan dari pemerintah.
"Tentunya kita ikuti aturan dari pemerintah, peraturan gubernur dan Juknis, tentunya ada harmonisasi. Kan pola yang kita sudah lakukan dengan PPDB dari tahun ke tahun itu selalu selesai dengan zona tetapi masih ada yang tersisa, sisa itu di luar PPDB nah itu kita manfaatkan kewenangan namanya distribusi," jelasnya.
Aidy mengatakan pada prinsipnya penerapan sistem zonasi dimaksudkan untuk pemerataan sekolah sehingga tidak ada lagi sekolah unggul dan tidak unggul. Namun jika sistem zonasi dihapus maka akan kembali ke lagi ke pola lama dengan jalur tes. (03)
Ket. Foto:
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB Dr. H. Aidy Furqan. (HarianNusa)