Polresta Mataram Sita Ratusan Minuman Alkohol Tanpa Izin

0
1150

HarianNusa,Mataram – Polresta Mataram terus gencar melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari, dengan menyasar lokasi-lokasi hiburan yang ada di wilayah hukumnya.

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, SH, MH,. mengatakan, bahwa upaya preventif untuk menciptakan kondusifitas keamanan, Harkamtibmas dan antisipasi adanya potensi gangguan keamanan terus dilakukan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) baik sore hari dan malam hari.

"Untuk malam hari ini sasarannya adalah tempat hiburan malam yang menyediakan minuman alkohol tanpa izin bagi para pengunjung," ucapnya.

Kompol Gede sejumlah sasaran yang telah ditentukan, ada 6 (enam) lokasi yang berhasil ditemukan adanya minuman beralkohol tanpa izin.

"Ada sekitar 400 minuman keras alkohol tanpa ijin dan minuman tradisional yang disita. Seperti jenis Bir, Koktail, Anggur hijau kawa-kawa, Drum Whisky, Soju, Anggur Hijau, Mix Max, Smirnov Ice, Raja Rimba, Apidin Anggur, Anggur Merah, Raja Rimba dan minuman tradisional jenis tuak," ungkapnya.

Selain menyita minuman beralkohol tanpa izin, tim Polresta Mataram juga melakukan pemeriksaan identitas. Serta memberikan kepada pengunjung dan pemilik cafe. Serta memberikan imbauan untuk tidak menjual minol dan tidak mengunjungi tempat-tempat hiburan malam," tegasnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama-sama.

"Mari ciptakan dan bersama-sama saling menjaga kondusifitas keamanan serta antisipasi hal-hal yang berpotensi menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas," pungkasnya. (03)

Ket. Foto:
Polresta Mataram Sita Ratusan Minuman Alkohol Tanpa Izin. (Istimewa)