Connect with us

NTB

Bejat! Seorang Duda Setubuhi Perempuan Dibawah Umur

Published

on

HarianNusa, Mataram – Tim Puma Sat Reskrim Polresta Mataram telah menangkap seorang terduga pencabulan anak dibawah umur. Penangkapan ini sesuai Laporan Polisi nomor 248 Polresta Mataram tertanggal 31 Agustus 2023.

Terduga berinisial J, pria (31) tahun yang berstatus duda ini, beralamat di Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Ia ditangkap di kediamannya berdasarkan hasil kerja keras penyidik PPA Sat Reskrim Polresta Mataram atas keterangan saksi baik saksi Pelapor maupun saksi Korban.

Kapolresta Mataram yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., dan Kasi Humas Iptu Wiwin Widiarti, saat menggelar press release kepada awak media mengataka, bahwa kasus pencabulan terhadap anak merupakan atensi bapak presiden dan Kapolri, sehingga penanganan kasus tersebut harus dapat diketahui oleh masyarakat.

"Polresta Mataram akan terus melakukan upaya hukum yang berkeadilan terhadap pelaku Pencabulan anak dibawah umur, karena bulan hanya mengganggu fisik dari korbannya tetapi juga mengakibatkan trauma yang berkepanjangan. Oleh karena itu kami akan proses terus hingga tuntas," tegas Mustofa.

Sementara itu Kasat Reskrim dalam penjelasannya menceritakan kronologis singkat peristiwa pencabulan tersebut, dimana perbuatan bejat terduga J tersebut dilaporkan oleh BS asal Lombok Barat yang merupakan ibu korban.

Advertisement

Berdasarkan keterangan Pelapor ataupun Korban bahwa pada 13 Agustus 2023 sekitar pukul 20:00 Wita, korban diajak Jalan-jalan oleh pacarnya bernama A, kemudian diajak ke salah satu tempat dimana TKP peristiwa tersebut terjadi.

"Korban diajak ke Lapangan Dasan Griya Lingsar, Lombok Barat (TKP) oleh A, namun pada saat korban dan A hendak pulang, dicegat oleh J, kemudian J menyuruh A pulang dengan ancaman akan melaporkan ke aparat desa setempat , sementara korban diajak ketengah lapangan. Selanjutnya J menyetubuhi Korban di lapangan tersebut," jelasnya

"Korban diancam dan dipaksa ketengah lapangan, karena korban merasa takut akhirnya menuruti perintah si J pelaku," imbuhnya.

Usai peristiwa tersebut korban diantar pulang oleh J, akan tetapi diturunkan di tengah jalan. Kemudian Korban Menelpon pacarnya (A) untuk minta dijemput dan akhirnya diantar pulang hingga ke rumahnya.

"Atas kejadian itu korban merasakan sakit di bagian kelamin dan kemudian menceritakan ke orang tua (ibu) korban yang selanjutnya ibu korban melapor ke Mapolresta Mataram," beber Yogi.

Advertisement

Terduga J saat ini sedang ditangani unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram. J terancam pasal 82 (1) Jo pasal 76E UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancamannya paling sedikit 5 tahun penjara," pungkasnya

Sementara terduga J mengaku jika perbuatannya tersebut dilakukan spontan karena adanya kesempatan.
"Hanya sekali, itu saja," akunya. (03)

Ket. Foto:
Kapolresta Mataram yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., dan Kasi Humas Iptu Wiwin Widiarti, saat menggelar press release di Mapolresta Mataram. (HarianNusa)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

NTB

Mayoritas Fraksi DPRD NTB Setujui Raperda SOTK Usulan Gubernur

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Panitia Khusus (Pansus) DPRD NTB menyatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah rampung. Mayoritas fraksi di DPRD NTB menyatakan setuju atas inisiatif yang diajukan oleh Gubernur NTB tersebut.

Ketua Pansus SOTK, Hamdan Kasim, mengatakan tujuh dari delapan fraksi menyatakan persetujuan dalam rapat finalisasi yang digelar Senin (2/6) di Universitas Muhammadiyah Mataram.

“Sebanyak tujuh fraksi telah menyatakan setuju terhadap usulan SOTK dari gubernur. Persetujuan ini tentu disertai beberapa catatan yang akan kita tindak lanjuti,” ujar Hamdan.

Namun, ada satu fraksi yang menyatakan keberatan terhadap sebagian isi Raperda, yakni Fraksi PKB.

“PKB menolak satu poin saja, yaitu soal penggabungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Selebihnya mereka tidak masalah,” jelasnya.

Advertisement

Hamdan memastikan bahwa, sikap mayoritas sudah cukup kuat untuk membawa Raperda tersebut ke tahapan berikutnya. Enam fraksi lainnya pun, meskipun menyetujui, turut memberikan catatan serta rekomendasi terhadap isi Raperda.

“Catatan dan masukan dari fraksi-fraksi akan kita sampaikan di kemudian hari, setelah semua dirangkum secara resmi,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Selanjutnya, Pansus akan mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPRD NTB untuk menjadwalkan rapat paripurna.

“Kami akan bersurat dalam waktu dekat agar paripurna segera digelar. Jadwal pastinya menunggu keputusan Banmus (Badan Musyawarah),” tambah Hamdan.

Fraksi PPP  yang tidak hadir dalam rapat final tersebut dinilai tidak memengaruhi keputusan final.

Advertisement

“Sudah bulat. Tujuh fraksi setuju. Soal PPP, saya tidak tahu sikap mereka karena mereka tidak hadir,” kata Hamdan.

Terpisah, Sekretaris Fraksi PPP DPRD NTB, Marga Harun, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran pihaknya. Menurutnya, hal itu terjadi murni karena kesalahan informasi internal.

“Ketidakhadiran kami bukan bentuk penolakan atau aksi walk-out. Itu hanya karena miskomunikasi dalam fraksi kami,” jelas Marga.

Ia pun menegaskan bahwa PPP tetap berada dalam barisan pendukung Raperda SOTK yang diusulkan oleh gubernur.

“Dari awal kami mendukung penuh inisiatif Gubernur NTB terkait SOTK ini. Tidak hadir dalam satu rapat, tidak berarti kami menolak,” tegasnya.(F3)

Advertisement

Ket. Foto:

Ketua Pansus SOTK, Hamdan Kasim. (HN)

Continue Reading

Kota Mataram

DPRD NTB Terima Aksi Solidaritas Warga Bintaro, Wakil Ketua III dan Komisi III Turun Langsung Merespons Aspirasi

Published

on

By

HarianNusa, Mataram  – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB pada Senin (2/6) di Gerbang Utama Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapat respons cepat dari para wakil rakyat. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap warga RT 08, Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, yang terdampak penggusuran.

Unjuk rasa tersebut menyoroti berbagai persoalan, mulai dari tuntutan ganti rugi yang layak, pengusutan tindakan premanisme, pelanggaran prosedur penggusuran, hingga desakan pembentukan Peraturan Daerah untuk perlindungan masyarakat pesisir. Massa juga mengecam dugaan kriminalisasi terhadap warga dan aktivis yang memperjuangkan hak atas ruang hidup.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua III DPRD NTB, Drs. H. Muzihir, bersama Anggota Komisi III DPRD NTB, Akhdiansyah, S.HI., hadir langsung menemui massa aksi. Drs. H. Muzihir menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

> “Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan segera turun ke lapangan agar bisa melihat langsung kondisi warga,” ujar Wakil Ketua III.

Sementara itu, Akhdiansyah, S.HI., menyampaikan apresiasinya atas kepedulian mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal isu-isu sosial. Ia menyatakan bahwa meskipun permasalahan ini menjadi kewenangan pemerintah kota, DPRD Provinsi siap mendorong penyelesaian konflik.

Advertisement

> “Meskipun bukan kewenangan langsung DPRD Provinsi, namun kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kota Mataram untuk jalan keluar terbaik,” ujarnya.

Kehadiran langsung para legislator ini menunjukkan komitmen DPRD NTB dalam menjaga ruang demokrasi dan menyerap aspirasi rakyat, sekaligus memberikan harapan bagi penyelesaian yang lebih baik. (F3)

Ket. Foto:

Wakil Ketua III DPRD NTB H Muzihir bersama Anggota Komisi III Akhdiansyah menerima massa aksi yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD NTB. (Ist)

Advertisement
Continue Reading

NTB

Gubernur NTB Sambut GM Baru PLN: Siap Perkuat Transformasi Energi Terbarukan di NTB

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menyambut hangat kehadiran jajaran PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB dalam sebuah audiensi resmi di ruang kerjanya, Kantor Gubernur NTB, pada Senin (2/6). Audiensi ini menjadi momen penting karena sekaligus memperkenalkan pimpinan baru PLN Wilayah NTB, Sri Heny Purwanti, yang kini menjabat sebagai General Manager menggantikan Sudjarwo yang telah memasuki masa purna tugas.

Sri Heny Purwanti sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan PT PLN Nusantara Power dan kini dipercaya untuk memimpin pengelolaan kelistrikan di wilayah NTB. Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal menyampaikan apresiasinya kepada Ibu Heny dan menyambut baik semangat baru yang dibawa dalam mendorong percepatan transformasi energi di daerah.

“Saya optimistis, di bawah kepemimpinan Ibu Heny, kolaborasi antara pemerintah daerah dan PLN akan semakin solid, terutama dalam mewujudkan transisi energi bersih yang berkelanjutan,” ujar Miq Iqbal.

Tak lupa, Gubernur juga menyampaikan penghargaan tinggi kepada Bapak Sudjarwo atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat. Miq Iqbal berharap Sudjarwo tetap bersedia memberikan masukan demi kemajuan sektor energi. (F3)

Ket. Foto:

Advertisement

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal (tengah) berfoto bersama GM PLN UIW NTB  Sri Heny Purwanti dan jajarannya. (Ist)

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!