Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaNTBSatres Narkoba Polresta Mataram Musnahkan 115,57 Gram Sabu

Satres Narkoba Polresta Mataram Musnahkan 115,57 Gram Sabu

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa, Mataram – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram memusnahkan ratusan gram Narkotika golongan 1 jenis Sabu, hasil pengungkapan kasus pada Senin tanggal 13 Nopember 2023, sekitar jam 18.00 wita bertempat di JI. Gora 1 Dasan Taman Lingk. Jangkuk RT/RW 007/270 Kelurahan Selagalas Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, dengan terduga berinisial RR, laki-laki (31) tahun.

Pemusnahan Barang Bukti Sabu tersebut dilaksanakan di Satres Narkoba Polresta Mataram, Rabu, (29/11/23) disaksikan oleh pihak BNN Kota Mataram, PN Mataram, Kejari Mataram, dan para pihak terkait.

Kapolresta Mataram, melalui PS. Satres Narkoba Polresta Mataram selaku Penyidik, AKP. I Gst. Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., mengungkapkan bahwa Narkotika yang dimusnahkan ini sebanyak 115, 57 gram yang terbagi dalam beberapa klip.

Klip pertama dengan (Kode A1) diduga Sabu dengan berat Netto 48,89 (empat delapan koma enam sembilan) gram. Satu klip (Kode A2) dengan berat Netto 49,98 (empat Sembilan koma tujuh delapan) gram.

Kemudian satu klip (Kode B1) dengan berat Netto 1,87 (satu komu delapan tujuh) gram. Satu klip (Kode B2) berisi seberat Netto 1,90 (satu koma sembilan gram. Satu buah plastik klip (Kode B3) diduga Sabu dengan berat Netto 1,87 (satu koma delapan tujuh) gram. Satu klip (Kode B4) diduga Sabu dengan berat Netto 1,93 (satu koma sembilan tiga) gram.Satu buah plastik klip (Kode B5) berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat Netto 1,91 (satu koma sembilan puluh satu) gram.

Selanjutnya satu buah plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat Netto 1,88 (satu koma delapan delapan) gram (Kode C1). Dan 1 (satu) buah plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat Netto 1,89 (satu kom delapan sembilan) gram (Kode C2), satu
buah plastik klip bening diduga sabu dengan berat Netto 4,84 (empat) koma delapan empat) gram (D1). Dan terakhir satu klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat Netto 1,01 (satu koma nol satu) gram (Kode E1).

"Dari jumlah tersebut telah disisihkan untuk uji laboratorium dan untuk barang bukti di Pengadilan Negeri (Mataram) masing-masing seberat 0,1 gram," ungkapnya.

Sehingga total jumlah yang disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di PN Mataram seberat 2,2 gram.

Saat ini terduga RR masih ditahan di Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (HN3)

Ket. Foto:
Pemusnahan Barang Bukti Sabu seberat 115, 57 Gram oleh Satres Narkoba Polresta Mataram. (HN)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -