HarianNusa, Lombok Timur – Selain di wilayah Kota Mataram, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Mataram juga melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan (Inwas) pangan Ramadhan 1445 H di Pasar Paok Motong, Lombok Timur, Selasa, 19/2024).
Kegiatan inwas dilaksanakan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Pengelola Pasar Paok Motong dan Satuan Karya (SAKA) Pengawasan Obat dan Makanan
Kepala BBPOM Mataram, Yosep Dwi Irwan mengatakan, dalam kegiatan Inwas tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 sarana dengan hasil tidak ditemukan adanya kios yang menjual pangan rusak atau kedaluarsa.
"Namun ditemukan 6 sarana menjual obat keras atau obat daftar G berupa antibiotik (amoksisilin, tetrasiklin), dexamethasone, piroxicam, asam mefenamat dan obat tradisional/jamu tanpa izin edar dan mengandung Bahan Kimia Obat," ungkapnya.
Selain itu, BBPOM juga melakukan sampling dan uji cepat (parameter uji Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Metanyl Yellow) terhadap 45 sampel pangan, seperti tahu, bakso, cilok, pencok, kerupuk, terasi, bubur mutiara, ikan asin, udang, kolang kaling, cendol, kikil, cincau, dan lain-lain.
"Dari uji cepat 45 sampel pangan tersebut, ditemukan 4 sampel positif mengandung bahan berbahaya boraks, yaitu, 2 sampel kerupuk, 1 cilok dan 1 pencok," ujarnya.
Untu mencegah beredarnya kembali makanan yang mengandung bahan berbahaya, Tim Inwas BBPOM Mataram melakukan edukasi kepada pedagang terkait keamanan pangan dan komoditi yang boleh dijual baik secara langsung dan melalui leaflet. (HN3)
Ket. Foto:
Kegiatan sampling dan uji cepat oleh Tim Inwas BBPOM Mataram saat turun di Pasar Paok Motong, Lombok Timur. (Istimewa)