Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaNTBKPU Kota Mataram Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik untuk DPRD Mataram pada...

KPU Kota Mataram Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik untuk DPRD Mataram pada Pemilu 2024

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa, Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Mataram Pada Pemilu 2024, Selasa, (28/5), di Mataram.

Dalam Keputusan KPU Kota Mataram Nomor 305 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota DPRD Kota Mataram pada Pemilu 2024, menetapkan jumlah perolehan kursi masing-masing parpol berdasarkan perolehan suara sah di setiap daerah pemilihan (dapil) di Kota Mataram, yakni:

Dapil 1 Kota Mataram (Jumlah Kursi 7):
1. PKS dengan perolehan suara sah 5941
2. Partai Gerindra, dengan perolehan suara sah 5636
3. Partai Golkar, dengan perolehan suara sah 5405
4. Partai Nasdem dengan perolehan suara sah 5070
5. Partai Demokrat, dengan perolehan suara sah 4459
6. PDI Perjuangan, dengan perolehan suara sah 4429
7. PPP dengan perolehan suara sah 3927.

Dapil 2 Kota Mataram (Jumlah Kursi 5):
1. Partai Golkar dengan perolehan suara sah 8100
2. PKS dengan perolehan suara sah 3885
3. Partai Nasdem, dengan perolehan suara sah 3872
4. PAN dengan perolehan suara sah 3769
5. PPP dengan perolehan suara sah 3292

Dapil 3 Kota Mataram (Jumlah Kursi 8):
1. Partai Golkar dengan perolehan suara sah 9888
2. PKS dengan perolehan suara sah 5600
3. PAN dengan perolehan suara sah 5519
4. Partai Gerindra dengan perolehan suara sah 5163

5. Partai Hanura dengan perolehan suara sah 4019
6. Partai Demokrat dengan perolehan suara sah 3966
7. PDI Perjuangan dengan perolehan suara sah 3900
8. Partai Golkar dengan perolehan suara sah 3296.

Dapil 4 Kota Mataram (Jumlah Kursi 7):
1. Partai Golkar dengan perolehan suara sah 8924
2. Partai Nasdem dengan perolehan suara sah 6885
3. Partai Demokrat dengan perolehan suara sah 4442
4. PKS dengan perolehan suara sah 4262
5. PPP dengan perolehan suara sah 3785
6. Partai Gerindra dengan perolehan suara sah 3494
7. PDIP dengan perolehan suara sah 3313

Dapil 5 Kota Mataram (Jumlah Kursi 7):
1. Partai Gerindra dengan perolehan suara sah 7459
2. Partai Golkar dengan perolehan suara sah 5726
3. PDIP dengan perolehan suara sah 4689
4. PKS dengan perolehan sura sah 4612
5. Partai Demokrat dengan perolehan suara sah 4014
6. PPP dengan perolehan suara sah 3805
7. Partai Nasdem dengan perolehan suara sah 2962

Dapil 6 Kota Mataram (Jumlah Kursi 6):
1. Partai Golkar dengan perolehan suara sah 9056
2. PDIP dengan perolehan suara sah 4808
3. PKB dengan perolehan suara sah 4594
4. PPP dengan perolehan suara sah 4386
5. Partai Gerindra dengan perolehan suara sah 4239
6. PKS dengan perolehan suara sah 3981.

Berdasarkan rekapitulasi jumlah perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota DPRD Kota Mataram pada Pemilu 2024, yakni:

1. PKB 1 kursi
2. Partai Gerindra 5 kursi
3. PDIP 5 kursi
4. Golkar 7 kursi
5. Partai Nasdem 4 kursi
6. Partai Buruh 0 (kosong)
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia 0 (kosong)
8. PKS 6 kursi
9. PKN 0 (kosong)
10. Partai Hanura 1 kursi
11. Partai Garda Republik Indonesia 0 (kosong)
12. PAN 2 kursi
13. PBB 0 (kosong)
14. Partai Demokrat 4 kursi
15. Partai Solidaritas Indonesia 0 (kosong)
16. Perindo 0 (kosong)
17. PPP 5 kursi
24. Partai Ummat 0 (kosong)

Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan, mengatakan, berdasarkan surat KPU RI pelaksanaan penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota DPRD pada Pemilu 2024, paling lambat hari ini (28/8/24) secara serentak untuk semua kabupaten/kota.

"Jadi hari ini sudah kita tetapkan sebagaimana yang sudah dibacakan tadi, perolehan kursi nya termasuk juga calon anggota DPRD (Kota Mataram) terpilih," ungkapnya saat diwawancara awak media usai kegiatan rapat pleno.

Ia menyebutkan jumlah perolehan kursi untuk DPRD Kota Mataram dari seluruh dapil yang ada totalnya sebanyak 40 kursi. Perolehan kursi ini nantinya menjadi dasar bagi partai untuk mencalonkan calonnya pada pilkada Kota Mataram 2024.

"Inilah menjadi patokan partai menentukan koalisinya untuk Pilkada Kota Mataram nantinya," ujarnya. (HN3)

Ket. Foto:

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Mataram Pada Pemilu 2024. (Hariannusa)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -