HarianNusa, Mataram – Rumah Sakit (RS) Mata Provinsi NTB di Mataram digeruduk oleh puluhan massa dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) NTB, Senin, 3 Juni 2024.
Unjuk rasa ARM tersebut atas dugaan adanya praktik Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam tata kelola manajemen RS Mataram milik daerah tersebut.
"Adanya dugaan masalah penggunaan rekening perseorangan Dirut RS Mata pada kegiatan Bansos," kata koordinator lapangan aksi, Arya, dalam orasinya di depan RS Mata Provinsi NTB.
Menurut Arya, yang lebih miris lagi ada dugaan beberapa laporan ke inspektorat tentang JASPEL yang sudah dibayarkan sejak Oktober-Desember 2023.
"Ternyata nominal yang dikirimkan ke inspektorat ternyata berbeda dengan apa yang terjadi di lingkungan RS Mata. Ini yang kami sayangkan," tegas Arya.
Massa ARM NTB mengaku kecewa, karena dalam aksi unjuk rasa itu pihak Dirut RS Mata enggan menemui.
"Kami kecewa terhadap Dirut RS Mata yang enggan menemui kami masa aksi, padahal dia di dalam ruangannya, RS Mata ini banyak keganjalan yang kami temui," tegas Kordum Aksi, Juan.
Juan memaparkan, ada sejumlah dugaan KKN yang dikritisi dalam aksi di RS Mata NTB.
"Yang pertama ada dugaan KKN pada kegiatan bansos di RS Mata menggunakan rekening perorangan Dirut RS Mata," paparnya.
Kemudian, adanya keganjalan penentuan Jaspel yang tidak melalui mekanisme yang ada. Dugaan pegawai tidak menerima Jaspel selama 8 bulan.
"Ada juga dugaan Dirut RS Mata mengintimidasi pegawai dan karyawan yang berani bersuara terkait kebijakan Dirut RS Mata, serta dugaan korupsi pada bendahara penerima pasien umum dari tahun 2021-2023," kata Juan. (HN)
Ket. Foto:
Situasi saat Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) NTB melakukan unjuk rasa di depan RS Mata Provinsi NTB. (Ist)